KPU Musi Rawas Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Musi Rawas, kpksigap.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Musi Rawas pada Pilkada 2024, yang berlangsung di Kantor KPU Musi Rawas, Senin (23/9/2024).

 

Dalam rapat pleno tersebut turut hadir para Komisioner KPU Musi Rawas, Bawaslu Musi Rawas, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406 MLM, Kejari Lubuklinggau, Kemenag, Kesbangpol dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, Hj.Ratna Machmud dan H.Suprayitno, Hj.Suwarti dan Drs. Thamrin Hasan.

 

Para Ketua Partai Politik pengusung pasangan calon, serta tamu undangan lainnya.

 

Rapat Pleno Terbuka tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna AD, SH. MH

 

Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna AD, SH.MH, mengatakan Rapat Pleno dilanjutkan dengan tata tertib penarikan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang disampaikan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Zairinudin, S.Kom.

 

 

 

Zairin menjelaskan, pengambilan nomor antrian untuk mengambil nomor urut dilakukan oleh calon wakil bupati masing-masing paslon. Pengambilan nomor antrian berdasarkan waktu kehadiran paslon pada saat registrasi pendaftaran ke KPU Musi Rawas.

 

Untuk pengambilan nomor antrian pertama, kata Zairin, dilakukan oleh Calon Wakil Bupati, setelah para Calon Wakil Bupati masing-masing paslon mengambil nomor antrian, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut paslon sesuai dengan nomor antrian yang diambil oleh Calon Bupati masing-masing paslon.

 

Pada saat penarikan nomor antrian pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Hj. Suwarti dan Drs.H.Thamrin Hasan mendapatkan nomor antrian 1 dan pasangan calon bupati dan wakil bupati Hj.Ratna Machmud dan H.Suprayitno mendapatkan nomor antrian yang ke 2.

 

Selanjutnya pengambilan nomor urut masing masing calon bupati dan wakil bupati yang mana pasangan calon bupati Hj.Ratna Machmud dan H.Suprayitno mendapatkan nomor urut 1 (satu) dan pasangan calon bupati Hj.Suwarti dan Drs.H.Thamrin Hasan mendapatkan nomor urut 2 (dua).

 

Setelah masing-masing paslon mendapatkan nomor urut, kemudian Ketua KPU Musi Rawas, menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *