kpksigap.com , Luwu Utara-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Traning of Trainer (TOT) Fasilitator untuk bimbingan teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Luwu Utara tahun 2024.
Anggota KPU Lutra divisi Parmas dan SDM Mahlisa mengatakan kegiatan TOT ini dilakukan selama tiga hari tanggal 4-6 November 2024 didua tempat yang berbeda diikuti oleh PPK dan PPS di 15 kecamatan dan 173 desa/kelurahan yakni aula hotel remaja dan aula demokrasi kantor KPU
“Kegiatan TOT ini adalah metode untuk melakukan pelatihan kepada PPK dan PPS untuk memberikan bimtek isu strategis dan persiapan dalam pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara” jelas Mahlisa diuala Hotel Remaja Rabu, 6/11/2024
Lanjut kata mahlisa, dalam kegiatan TOT ada lima isu strategis yang disampaikan oleh masing-masing divisi menjadi fokus konsentrasi kami sehingga pesannya harus dipastikan semua penyelenggara memahami secara utuh
Adapun kelima isu strategis dimaksud sambung Mahlisa adalah Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan SDM, Mitigasi Potensi Masalah ditahapan pemungutan dan penghitungan suara, pengenalan dan pengelolaan logistik, pemungutan dan penghitungan suara dan penggunaan aplikasi sirekap.
Kata dia mahlisa berharap melalui kegiatan TOT PPK dan PPS dapat memahami secara utuh sebagai modal untuk melakukan bimtek kepada KPPS diwilayah kerja masing-masing agar pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang berjalan lancar dan tertib
Khusus untuk kecamatan Seko, Rongkong dan Rampi tutur Mahlisa bimtek akan dilakukan oleh PPK setelah mengikuti bimtek ditingkat kabupaten dan selanjutnya melakukan bimtek kepada PPS dan KPPS diwilayah kerja masing-masing
Senada dengan anggota KPU Lutra divisi Hukum dan Pengawasan Umung Kallang mengatakan kegiatan ini sangat penting sebagai ikhtiar kami sebagai penyelenggara untuk memberikan pembekalan secara berjenjang kepada PPK dan PPS selanjutnya kepada KPPS
Selain itu sebut Umung, dalam pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dan pendistribusian logistik adalah sangat krusial karena banyak hal-hal yang berpotensi menjadi sengketa, sehingga perlu memberikan pelatihan secara efektif kepada KPPS.
(KPKSIGAP – RED – Irfan) Lutra.