BANDA ACEH –kpksigap.com-Ketua (LAKI) laskar antikorupsi indonesia , Saiful Anwar , menyayangkan pernyataan Ketua Komite Peralihan Aceh Wilayah Kuta Pase, Mukhtar Hanafiah alias Ableh. Saiful Anwar mengatakan pernyataan itu tidak menggambarkan perjuangan para kombatan Gerakan Aceh Merdeka. “Jadi, saya pikir tidak patut bagi KPA dan Gerakan Aceh Merdeka untuk membela para koruptor di Aceh,” kata Saiful Anwar kepada Awak media, Rabu 17 Juli 2024.
Kemarin, Ableh mengatakan perkara hukum yang membebat Badan Reintegrasi Aceh berpotensi menjadi ancaman serius pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Aceh. Dia meminta kejaksaan menunda penanganan perkara ini sampai Pilkada 2024 usai. Ableh juga memperkirakan perkara ini bakal menyeret sejumlah oknum dari Komite Peralihan Aceh (KPA) serta mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Termasuk dugaan keterlibatan Ketua BRA. KPA Kuta Pase Minta Kejati Aceh Tunda Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Rp 15 Miliar di BRA Saiful anwar mengingatkan penangan perkara korupsi tidak akan mengganggu Pemilihan Kepala Daerah 2024. Bahkan Saiful mengatakan seharusnya semua upaya pemberantasan korupsi harus didukung untuk menjamin kesejahteraan Aceh. yang semakin telanjang di Aceh, kata saiful, sangat tidak relevan dengan semangat perjuangan Gerakan Aceh Merdeka. Sehingga, kata dia, keburukan yang dilakukan ini menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Saiful juga mengingatkan bahwa roh perjuangan KPA adalah membangun kesejahteraan masyarakat. Seharusnya, kata dia, seluruh kombatan GAM meminta dan mendorong aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi yang mengancam masa depan anak-anak Aceh, anak kombatan, para syuhada GAM, dan bangsa Aceh. “Kalau ini terus disuarakan oleh wilayah-wilayah lain. Ini akan menghilangkan nilai perjuangan GAM,” kata Saiful
Saiful menegaskan bahwa dugaan korupsi di BRA merupakan kejahatan yang sangat besar. Langkah-langkah Kejaksaan Tinggi Aceh dalam mengusut perkara ini harus didukung, bukan sebaliknya. Saiful juga meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera menyelesaikan kasus korupsi ini. Terutama mengungkap aktor utama yang memungkinkan uang Rp 15,7 miliar ditarik secara tunai tanpa bukti konkret. “Kejahatan ini didesain sejak perencanaan. Jadi kejaksaan.tidak perlu ragu bertindak. Kami mendukung penuh upaya kejaksaan,” ujar Saiful .