Rokan Hilir (Riau) kpksigap.com —
Sehubungan dengan isu yang beredar di media sosial WhatApp Group yang ditulis oleh seorang bernama H. Zurfami yang dalam narasinya berkomentar , Calon Wakil Bupati Jhony Charles berbeda data identitas tahun kelahiran ijazah dengan KTP.
Hal ini diklarifiksi oleh Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Ketua Tim Hukum BiJaK dalam tanggapan menyampaikan “Bahwa terhadap ketidaksesuaian penulisan nama dan tahun kelahiran Cawabup Jhony Charles pada dokumen KTP dan KK dengan ijazah SMA sudah disingkronkan sesuai hukum berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Rohil Nomor: 22/Pdt.P/2024/PN Rhl tanggal 1 Agustus 2024 .
Jadi apa yang sudah ditulis oleh H. Zurfami ” Calon Wakil Bupati Jhony Charles berbeda data identitas tahun kelahiran ijazah dengan KTP. Narasi ini sama sekali tidak benar tanpa ada bukti riil dijelaskan. Jelasnya Ketua Tim Hukum BiJaK Cutra Andika Siregar kepada awak media. Senin 7 Oktober 2024.
Perlu kami jelaskan sesuai amar penetapan PN Rohil berbunyi “Menyatakan orang yang bernama Jhony Charles lahir pada tanggal 27 April 1983 sebagaimana tertulis dalam Akta Kelahiran, KTP, KK, dan Kutipan Akta Nikah dengan orang yang bernama Jhoni Charles lahir pada 27 April 1982 sesuai STTB SD Negeri 012 Ujung Tanjung, STTB SMP Negeri 14 Pekanbaru, dan STTB SMU Negeri 11 Bukit Raya Pekanbaru adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon Jhony Charles”,
Terkait data tersebut pada saat pendaftaran sebagai Cawabup di KPU berkas pencalonan yang bersangkutan sebagai Cawabup sudah diverifikasi oleh KPU dan diawasi dengan ketat oleh Bawaslu sehingga dinyatakan Memenuhi Syarat. Dasar berbeda data identitas tahun kelahiran ijazah dengan KTP dari mana .Kata Cutra.
Pada kesempatan ini kami menyampaikan somasi terbuka dengan ancaman tuntutan hukum kepada setiap orang dan siapa saja untuk tidak lagi menggoreng isu ini dan menggiring opini yang menyesatkan sebagai bentuk kampanye negatif maupun pembunuhan karakter terhadap figur Cawabup Jhony Charles di masa kampanye dan sepanjang perhelatan pilkada ini. Imbuhnya.
KPK -SIGAP.COM (Syaipul Bahri)