Ketua Sementara DPRD Kukar Hadiri Pelantikan 2.300 P3K

Kukar, kpksigap.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan Pelantikan Pegawai Pemerintah Daerah Perjanjian Kerja (P3K) Pemkab Kukar, dihadiri Edi Damansyah Bupati Kukar, H. Rendi Solihin Wakil Bupati Kukar, Ketua Sementara DPRD Kukar Farida,S.Sos, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Pemkab Kukar, Kepala OPD dan undangan lainnya, Pada 9 September 2024.

Sebanyak 2.300 honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja , Yang dilantik langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah di halaman kantor Bupati Kukar, Jln. Wolter Monginsidi,Tenggarong.

Pelantikan ini melibatkan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kukar.

Edi menekankan bahwa perjuangan Pemkab Kukar melalui program Kukar Idaman untuk mendapatkan kuota sejumlah 2.300 P3K bukanlah hal yang mudah.

Proses panjang dan upaya yang berkelanjutan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik di Kukar.

“Kami berlomba dengan kabupaten/kota se-Indonesia untuk mendapatkan kuota ini. Alhamdulillah, perjuangan kami melalui Kukar Idaman untuk mendapatkan kuota 2.300 di tahap pertama bisa terlaksana dan hari ini sudah diambil sumpahnya untuk menerima haknya,” tambah Edi.

Untuk di ketahui dari 2.300 P3K terdiri dari Tenaga Pendidikan 1.076 orang dan Tenaga Kesehatan 1.224 yang tersebar di seluruh kecamatan di Kab Kukar dan Ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab Kukar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kab Kukar.

Edi juga meminta agar para pegawai P3K yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik dan terus meningkatkan kualitas diri. Ia mengingatkan untuk meninggalkan pola pikir lama saat masih berstatus sebagai tenaga honorer.

“Menjadi seorang ASN adalah sebuah amanah yang besar. Oleh karena itu, saya berharap para P3K dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas. Jauhi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jadilah ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ucap Edi Damansyah.

(tim kpksigap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *