Ketua LSM Gampil Njang Black Adakan Audensi Dengan Kasi Intel Kejari Subang Terkait Kasus Kasus yang ada di Kabupaten Subang

Dalam Audensi tersebut diterima langsung oleh Kepala seksi Intelejen Kejaksaan Negri Subang yang Baru beberapa bulan menjabat Reza Ferdian S.H.M.H menanggapi hal ini dan dirinya akan berkoordinasikan bersama Kasipidsus nya karena dirinya baru tahu ada Kasus yang mengendap tersebut dan akan mempelajari nya untuk Membuka kembali dugaan kasus Korupsi BPRS Gotong Royong Subang ini yang nantinya kita akan mengimpormasikan kepada Ketua LSM Gampil untuk langkah selanjutnya.

Dalam pembahasan tersebut Ketua LSM Njang Black Mempertanyakan dan Menyatakan Sikap terkait Kasus BPR syariah Gotong Royong yang sudah lama tak kunjung selesai dan seakan tidak pernah ada tanggapan dari pihak Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Subang.

Sedangkan menurut Ketua LSM Gampil Njang Black kepada Awak Media KPKsigap.com terkait Kasus Bank BPR Syariah dilaporkan sudah Lama sekali di Tahun 2019 sampai sudah beberapa pergantian Kasi Pidsus Kejari Subang Kasus ini belum terbuka, padahal data data yang dilaporkan sudah Valid dan Kepala Kejaksaan Subang yang dulu M Ihsan, SH sudah memberikan isyarat tersangkanya BPRS Gotong Royong ini Lebih dari Dua orang.

Bahkan Njang Bleck memaparkan pada waktu itu Kejari Subang sudah melakukan penggeledahan dan sudah mengambil barang bukti di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)Kabupaten Subang dan sudah menyegel Kantor Bank BPR Syariah Gotong Royong tersebut serta memanggil sejumlah Para saksi Namun sampai sekarang Kasusnya belum terungkap di publik,”imbuhnya.

Njang Black berharap kepada kasi Intel dan kasi pidsus Kejari Subang untuk mengusut kembali Kasus BPRS ini sampai Tuntas, siapa dibalik Kasus Dugaan Kurupsi di tubuh Bank BPR Syariah Gotong Royong ini biar Masyarakat Publik tahu karena ini jelas jelas sudah merugikan Negara jangan sampai kasus ini berlarut larut Kembali.’Tandas Njang Black dihadapan para Awak Media.

Kalau permasalahan Kasus Dugaan Korupsi Bank BPR Syariah Gotong Royong Kabupaten Subang ini belum ada realisasinya pihaknya akan melakukan Demo Atau membikin Laporan Ke kejaksaan tinggi Jawabarat bahkan tidak menutup kemungkinan Pelaporan ini kita akan merajuk ke Kejaksaan Agung Pusat untuk menindak lanjuti kasus korupsi yang dilakukan oleh beberapa Oknum BPRS .”Pungkas Njang Black.

Editor : Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *