Ketua IWO Muba : Pengeboran Sumur Minyak Illegal Harus Sesegera Mungkin Diminimalisir

MUBA-kpksigap.com.Kekayaan Sumber Daya Alam memang menjadi salah satu Penghasilan yang diharapkan dapat menopang kehidupan Masyarakat di wilayah Indonesia.

Namun sayangnya, apabila kekayaan tersebut tidak dapat dikelola dengan baik, akan menjadi potensi menakutkan bagi masyarakat itu sendiri.

Salah satu contoh wilayah yang memiliki segudang kekayaan Sumber Daya Alam adalah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Bagaimana tidak, Kabupaten berjuluk Bumi Serasan Sekate ini memiliki Potensi Batu Bara, Gas, Minyak serta Hasil Perkebunan yang cukup besar untuk dapat dikelola dengan baik.

Akan Tetapi, malangnya justru Kekayaan tersebut bertolak belakang dengan fakta yang ada. Kerusakan Lingkungan yang disebabkan oleh ulah Para Oknum sepertinya terus terjadi.

Ini menimbulkan sejumlah kontroversi, siapa yang disalahkan dalam terjadi beberapa kali kerusakan lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin itu.

Menurut Riyansyah Putra SH terkait adanya beberapa kejadian kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh Pengeboran Sumur Minyak Illegal mengatakan, sangat disayangkan apabila Potensi Kekayaan Alam itu justru menjadi bencana bagi masyarakat.

“Kami melihat, kerusakan Sungai Parung Kecamatan Sungai Lilin yang diakibatkan oleh Pengeboran Sumur Minyak Illegal itu justru merusak Ekosistem Sungai, Biota Air tak dapat dimanfaatkan lagi, butuh waktu yang cukup lama menetralisir kejadian tersebut,” kata Riyan, (6/7/2024).

Harusnya sambung Riyan, sejumlah Investigasi oleh Pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, TNI-Polri, dan Aparat lainnya sudah menemukan titik terang siapa dalang yang melakukan perbuatan kerusakan Lingkungan tersebut.

“Sudah hampir 2 Pekan, tidak ada Tersangka yang ditetapkan dalam kasus Tercemarnya Sungai Parung maupun Kebakaran yang Merusakan Hutan tersebut. Jangan sampai Asumsi Masyarakat menjadi liar, terkesan adanya dugaan Pembiaran yang dilakukan,” cetus.

Kami yakin, ada Potensi Kerusakan Lingkungan yang jauh lebih besar lagi apabila hal ini terus dilakukan Pembiaran. Karena, meskipun insiden-insiden itu terus terjadi Aktivitas didalamnya seperti pengangkutan maupun penyedotan Minyak Illegal masih terus berlangsung.

“Ratusan Angkutan dalam satu hari, yang kita tidak tahu kemana hasil Bumi Muba itu dibawa. Serta untuk Oknum Mana Penghasilan itu diuntungkan ?. Kami akan membuka hal tersebut dan akan kami laporkan kepada Pihak-pihak terkait tingkatannya,” tukasnya.

Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK beberapa waktu lalu, Adanya Sumur Minyak Illegal di Muba Meningkat menjadi 10 Ribu Sumur Minya Baru.

Reporter: Toding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *