KIP Aceh .- kpksigap.com.mengadakan sosialisasi dan pendidikan pemilih di provinsi Aceh menjelang pilkada 2024.
Acara sosialisasi pendidikan pemilih Ini dilaksanakan di kampus sekolah tinggi ilmu syari’ah ( STIS Dayah Amal Gampong Beusa peurelak Aceh Timur.
Sosialisasi pendidikan pemilih untuk memilih pemula Ini dibuka langsung oleh komisioner KIP propinsi Aceh H. Iskandar, A. Gani, SE yang di dampingi Oleh wakil ketua bidang akademik STIS Dayah Amal Tarmizi,SH, S. Sos. I, MA.
Setelah H. Iskandar, Agani, SE. membuka secara resmi sosialisasi pendidikan pemilih Ini. Beliau menyampaikan materi terkait regulasi pilkada Serta payung hukum nya yaitu PKPU dan qanun Aceh yang mengatur tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh, khususnya di Aceh Timur.
Selanjutnya mantan ketua dan anggota komisioner KIP Aceh Timur 2 periode Ini ( 2008-2013, 2013-2018) serta mantan komisioner Bawaslu Aceh Timur periode 2018-2023 memaparkan tentang tatacara pencoblosan kertas’ dalam memberikan hak suaranya kepada figur yang dinilai Bisa dan layak menjadi kepala daerah, baik’ tingkat kabupaten kota maupun Calon gubernur.
Selanjutnya mantan komisioner KIP Aceh Timur yang juga sebagai ketua badan penelitian Aset’ Negara Aceh Timur menyampaikan materi kepada santri dan Para mahasiswa/i STIS Dayah Amal. Yang dimulai dengan nasehat dan memilih pemimpin benar’ benar yang berjiwa membangun Aceh Timur serta punya visi dan misi yang Bagus Serta berkomitmen membangun dan dapat menyatukan masyarakat Aceh Timur agar jangan terkotak-kotak.
Tarmizi juga memaparkan tentang tatacara pencoblosan kertas suara agar suara kita sah dan menjadi salah satu suara yang bermanfaat. Jangan sampai mencoblos di luar lingkaran foto Calon Yang di pilih. Dan kami harapkan kepada peserta agar benar benar memilih pemimpin yang istiqamah, saudara jangan mau di intimidasi untuk memilih pasangan tertentu. Karena pemilihan Ini bersifat luber ( langsung, umum, bebas dan rahasia), Kalau ada intimidasi segera laporkan kepada pihak terkait terutama pihak keamanan, Bisa juga ke Bawaslu untuk teruskan ke Gakkumdu ( penegakan hukum terpadu).
Setelah memberi kan materi secara panjang lebar terkait tatacara pencoblosan kertas suara, tarmizi memberikan peluang untuk diskusi dan tanya jawab, Alhamdulillah mantan komisioner panwaslu dan KIP Aceh Timur Ini mampu memberikan jawaban yang tepat sasaran, namun Tarmizi Juga menanyakan kepada Para penanya yang mengajukan pertanyaan ., apakah saudara puas dan dapat menerima jawaban yang saya berikan, para peserta Termasuk Staf KIP Aceh serentak menjawab, Alhamdulillah Kami sangat puas dengan materi Serta jawaban dari bapak tarmizi.
Selesai acara diskusi dan tanya jawab dan doa penutup, peserta dan panitia foto bersama dan dilanjutkan dengan pemberian uang saku kepada Para peserta Serta makan bersama..
Ret sbr