Keterangan Poto : saat di visum di RSU Kisaran dugaan korban penganiayaan sekuriti perkebunan BSP Bunut.

Asahan.- kpksigap.com.
Di duga Kebal Hukum Skuriti  BSP Bunut, Polres Asahan Harus Tindak Tegas
Dugaan Penganiayaan  warga komplek perumahan  Bunut  berisial ‘ Y’   yg lakukan oleh 3 oknum Skuriti Bunut  kemaren setelah keluar dari Tahanan Polsek kota 1 malam  mendekam   setelah membuat perjanjian tidak mengulangi lgi  perbuatan tersebut  kini pihak keluarga  pengaduan  ke polres Asahan tentang penganiayaan yg di dampingi oleh  BPK Supriadi   ketua SBSI  Asahan  dan Rekanan Atvokat  guna utk menuntut  atas perbuatan  3  oknum Skuriti BSP tersebut, ungkap  Pak Supriadi saat di konfirmasi  Awak Media KPK Sigap di Ruangan IGD Visum RSU Kisaran, Kamis (08/08) Sekitar pukul 15.00 wib.
Hal senada  di katakan Pak Supriadi bahwasa nya 3 oknum Skuriti tersebut  harus bertanggung jawab   perbuatan mereka  sebab negara kita  adalah negara hukum  jgn merasa kebal dan pihak polres Asahan harus tindak tegas,
( KPK SiGAP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *