Kerusakan Hutan Lindung Dan Kawasan Gunung Merapi Gersang Mungkin Puluhan Tahun Lagi Gundul Akibat Galian C Ilegal Merusak Lingkungan dan Ekosistim Selama Puluhan Tahun Tidak Tersentuh Hukum

Magelang Jawa Tengah, kpksigap.com – Pimpinan Redaksi kpksigap.com, mnctvano.com dan LSM LIRA( Lembaga Informasi Rakyat Jawa Tengah Achmad Effendy, menggungkapkan keberadaan tambang pasir Ilegal dgn mengunakan alat berat (bego),di Desa. Keningar Kecamatan. Dukun dan Desa kemiren Kecamatan Serumbung Kabupaten Magelang Saya selaku Pimp LSM LIRA Jawa Tengah,meminta pihak Dinas terkait/ APH untuk segera menindak lanjuti fakta di TKP supaya jelas” Tandas pimpinan LSM LIRA. Aturan harus di tegakan dan diminta segra menutup operasi tambang ilegal yg telah beroperasi Selasa, 20/08/24.

Tindakan ini peting kerena telah melanggar UU no.4 Tahun 2009, tentang pertambangan Dan UU no. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka para oknum penambang wajib mentaati aturan yang berlaku. Bahkan Achmad Effendy juga mengatakan kalau tambang Ilegal masih melenggang beroperasi tampa takut tersentuh APH.

“Memang selama ini pernah di tutup tapi hanya beberapa hari saja , saat ramainya pemberitaan ,tapi setelah itu operasi lagi besar besaran ,kerena dugaan ada yang mem-back up” kenyataanya lapangan sungguh memperihatinkan, hutan kawasan gunung merapi hampir setiap lereng di gali habis- habisan.

Kami juga menduga terkait ijin mereka aspal, dan memang ada berijin, tapi saat ini sudah habis masa berlakunya dan di duga hanya untuk mengelabui petugas,dan pihak media atau LSM yang nanyakan terkait ijin ,tandas Effendy.
Kemaren pada tgl. 17 /8- Tim kami terjun ke tkp, ke betulan libur, namun alat seperti Bego masih siap di lokasi, infonya minggu ini operasi lagi, sesuai foto yg kami sertakan, dan pengakuan tim lapangan.

Maka dalam situasi ini saya mohon segra menutup dan mengambil tindakan tegas dari APH, sangat penting,siapapun yang ada dalam jaringan perambah hutan dengan cara yg biadap, segra di akhiri, siapun di balik ini semua harus di tindak, jangan pandang bulu,untuk menjaga kelastarian lingkungan dan menghormati hukum kita yang berlaku, klo mang kita cinta NKRI dan cinta Tanah Air ,jukunjung tinggi hukum,, ungkap Achmad Effendy selaku Pimpinan LSM LIRA( Lembaga Informasi Rakyat) Jawa Tengah.

Penulis Redaksi (085370805959)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *