Kepala Puskesmas Limbong Samosir drg RS Paksa Staf Tanda Tangan Surat Pernyataan Larangan ber Medsos

Samosir, kpksigap.com – Kehadiran Whatsapp Group menjadi ajang temu dan saling menanggapi topik topik yang terjadi di sekitar. Begitu juga di sekelompok warga Samosir dan perantau Samosir yang tergabung di Whataapp Group Everlasting Samosir (ES), yang memiliki anggota sebanyak 535 orang

Pada 17/8/2024 lalu, postingan tentang sambutan Bupati Samosir ditanggapi oleh RS staf di Puskesmas Limbong Samosir, dimana  tulisan RS isinya antara lain bahwa Kepala Puskesmas Limbong sudah bertugas selama 11 tahun, mengapa tidak di rotasi seperti kepala puskesmas lainnya, selain itu Kepala Puskesmas Limbong itu pernah mengatakan kepada nya : “suaramu kayak kentut.

Sekalipun Kepala Puskesmas Limbong itu tidak masuk di Whatsapp Group ES, namun postingan RS itu bisa diketahuinya. Saya dipanggil Kepala Puskesmas Limbong drg RS menanyakan kenapa saya membuat postingan itu ? Agar tidak semakin rumit, saya pun meminta maaf ke ibu itu, ujar RS,  namun kemarin saya dipanggil keruangannya dan dilarang membawa handphobe. Ternyata saya diminta paksa untuk menandatangani SURAT PERNYATAAN yang isinya larangan bermedsos. Saya pun tidak diperbolehkan untuk memfoto Surat Pernyataan itu. Tindakan Kepala Puskesmas Limbong drg RS itu sangatlah arogan karena telah melarang saya bermedsos, pasal apa yang saya langgar, ujar RS (wendeilyna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *