Lamteng, kpksigap.com. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag.,M.P.dI., beserta Pj. Sekda Kab Lampung Tengah
Drs. Kusuma Riyadi, M.M., didampingi Kabag Kesra Setdakab. Lampung Tengah Dahrief Anshori menghadiri malam penganugerahan Penyuluh Agama Islam (PAI) Award Nasional Tahun 2024.
Acara prestisius ini diselenggarakan di El Royal Hotel Kelapa Gading Jakarta Utara (21/09/2024).
Pada acara ini, diadakan juga Lounching Gerakan Nasional Wakaf uang Penyuluh Agama Islam.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Kamarudin Amin sebelum melaunching memberikan sambutan bahwasannya dengan berpartisipasi mewakafkan 20.000 ribu rupiah setiap Penyuluh Agama Islam akan bisa membantu mengentaskan kemiskinan yang ada di Indonesia. Penyuluh Agama yang hadir di acara ini bisa langsung scan Barcode yang sudah disediakan panitia untuk bisa wakaf uang sebesar 20.000.
Dalam kesempatan ini, Menteri Agama Republik Indonesia, yang diwakili Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki memberikan penghargaan kepada para penyuluh Agama Islam yang telah berprestasi.
Wakil Menteri Agama menyampaikan PAI Award sebagai sarana silaturrahim, silatul afkar, silatul amal. Sehingga dengan acara ini mampu memberikan kinerja Penyuluh Agama Islam lebih dapat berdaya guna dan memberikan kemaslahatan masyarakat. Wamenag juga mengapresiasi dedikasi para peserta PAI yang datang dari berbagai daerah untuk mengikuti kegiatan selama tiga hari tersebut.
“Saya mengapresiasi kepada para penyuluh agama Islam tidak hanya menjalankan tugasnya di satu sektor saja. Tetapi juga bertugas menyampaikan mulai dari literasi Al-Qur’an hingga pelestarian lingkungan hidup, sangat luar biasa,” ujarnya.
PAI Award 2024 merupakan ajang penghargaan dengan 8 kategori yang berfokus pada prestasi penyuluh agama Islam.
Kategori-kategori tersebut meliputi Peningkatan Literasi Al-Qur’an, Pendampingan Kelompok Rentan, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Penegakan Hukum, Pelestarian Lingkungan, Metode Penyuluhan Baru dan Penguatan Moderasi Beragama. (Badri