kpksigap.com , Subang- Kepala Desa Cinangsi Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang Pepe Surya Subagja Menepis Pemberitaan dari Media Online Sinar Pagi yang terkesan Mengada ada dan tidak benar secara Faktanya yang kesan nya hanya menggiring Opini Publik yang sangat meresahkan Kepala Desa,
terutama Pandangan Masyarakat Se Kecamatan Cibogo tanpa adanya Konfirmasi dulu baik itu ke Inspektorat Daerah maupun ke Kepala Desa hal ini di ungkapkan Pepe di ruang kerja Kepala Desa Cinangsi, Jum’at.(08/11/2024).
Dengan adanya pemberitaan Dugaan penyalahgunaan Anggaran tersebut menjadi simpang siur dan menjadi Polemik karena Fakta nya semua Kepala Desa terkait Anggaran baik itu ADD-DD maupun Banprov semua sudah di Audit oleh BPK, inspektorat Daerah bahkan dari Kejari Subang beres dan sudah di expos tanpa ada kendala apalagi ke Arah korupsi semua Kepala Desa di Kecamatan Cibogo tidak ada yang melanggar Ketetapan Undang Undang Pemerintah. “Imbuhnya.
Dirinya sebagai Kepala Desa Cinangsi Pepe Surya Subagja Apa yang diberitakan tidak seperti itu oleh Media Online Sinar pagi dengan tegas nyatakan itu berita Bohong atau Hoax silahkan tanya ke Dinas terkait seperti Inspektorat selaku pengawasan maupun ke Stakeholder yang lain nya Apalagi sampai Bancakan korupsi sampai 2,1 Milyar dari mana, sedangkan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023 saja cuma 900jt mau dari mana ,”Tegasnya.
Jadi apa yang diberitakan dalam Media Online tersebut jelas jelas tidak benar, mari kita luruskan jangan sampai kepala Desa tersebut menjadi keragu raguan Resah dengan pemberitaan ini. karena Hampir semua Kepala Desa Di kecamatan Cibogo di duga Korupsi ada yang 1,8Milyar ada 2,7 Milyar, ada yang 2,2 Milyar itu semua berita Hoax yang membikin Resah semua kepala Desa, Tolong ini klarifikasi yang mengeluarkan Stetemen ini dari mana ini Sumbernya. “Tandasnya.
Dan perlu saya sampaikan dan menjelaskan bahwa pemberitaan dimedia online tersebut tidaklah benar alias Hanya menggiring Opini serta pemberitaan tidak benar sangat-sangat merugikan saya, apalagi ini sudah masuk keranah pencemaran nama baik seseorang tanpa mempunyai bukti data yang kongkrit atau real data sama sekali dan patut diduga oknum tersebut sengaja mencemarkan nama baik saya dengan menggiring Opini, sehingga membuat isu ditengah-tengah masyarakat yang keliru,”Jelasnya.
Saya berharap kepada para insan Pers baik itu Media online dan Cetak untuk kerja secara propesional sebelum memberitakan adapun Dugaan korupsi konpirmasi dulu kroscek kebenaran data data yang valid dan benar untuk dijadikan bahan berita ke pihak pengawasan Desa yaitu Dinas Inspektorat atau stekholder lainnya agar pemberitaan ini Akurat dan berimbang. “Pungkasnya.
(KPKsigap – RED – Mangsubang/U.Suryana)