Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara Ahmad Yamani Diduga Maraknya Terima Via Dari Kepala Sekolah

ACEH UTARA & KOTA LHOKSEUMAWE – MEDIA .kpksigap.com.Abu Bakar, wartawan media online Radar Aceh, membantah telah melakukan pemerasan terhadap kepada sekolah (kepsek), seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Utara, Ahmad Yamani, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

“Saya sangat menyesali tudingan yang dilakukan (Kacabdin Aceh Utara) terhadap saya dan juga beberapa kepala sekolah tersebut. Tuduhannya itu, meski menyebut inisial (AB), itu jelas mengarah ke saya karena cuma saya wartawan yang berinisial (AB) dan bertugas di Aceh Utara,” kata Abu Bakar saat di konfirmasi resmi oleh pewarta Media ini,

Dikatakan, tudingannya melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah Kacabdin Aceh Utara langsung merespon dengan perihal yang tidak bisa di buktikan. setelah pihaknya memberitakan dugaan tersebut adanya penyimpangan penggunaan dana BOS di beberapa sekolah di Kabupaten Aceh Utara.

Saya sering memberitakan penggunaan dana BOS di SMA dan SMK dalam Kabupaten Aceh Utara yang diduga maraknya tidak transparan dan rawan terjadinya korupsi, atas dasar apa. (Kacabdin Aceh Utara Ahmad Yamani) menuding oknum wartawan dalam pemberitaan tersebut itu wartawan melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah,” ujarnya.

Terpisah dari perihal itu yang lebih menyakitkan, lagi kata Abu Bakar, (Kacabdin Aceh Utara dan kepsek) telah menuding wartawan melakukan pemerasan terhadap kepsek tersebut dengan dalihnya senilai Rp3 juta sampai Rp5 juta. Jika memang itu ada bukti  pemerasan, mengapa tidak melapor ke aparat penegak hukum (APH) saja ujar abu bakar,

Mereka melapor ke PWI Aceh tanpa menceritakan kronologi kejadiannya atau memperlihatkan bukti adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut,” terangnya.

Ia menyebutkan bahwa ada dugaan Kacabdin Aceh Utara Ahmad Yamani dan kepsek dengan sengaja menciptakan kondisi untuk mengalihkan perhatian publik terkait banyaknya sekolah yang tidak transparan dalam penggunaan dana BOS.

“Kondisi ini sangat rawan terjadinya korupsi, sehingga menuding wartawan melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah, namun tidak menunjukkan bukti ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan yang disebutkan oleh Kacabdin Aceh Utara,” sebutnya.

Menurutnya, pernyataan tersebut telah menimbulkan praduga di kalangan masyarakat, apakah itu benar yang dikatakan oleh Kacabdin Aceh Utara atau mereka melakukan fitnah terhadap wartawan untuk menutupi kesalahannya dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS)

“Jika benar adanya oknum wartawan yang melakukan pemerasan kenapa tidak dibuktikan saja atau sebaliknya mereka merasa risih atau khawatir karena kesalahannya terbongkar, maka memfitnah wartawan yang memberitakan dengan menuding melakukan pemerasan,” katanya.

Ia berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas terkait adanya dugaan penggunaan dana BOS di SMA dan SMK dalam Kabupaten Aceh Utara yang diduga tidak transparan dan rawan korupsi.

“Saya juga meminta aparat penegak hukum mengusut oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah, agar tidak menjadi kegaduhan publik yang menodai dunia pendidikan dan profesi wartawan, untuk menghilangkan asas praduga masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan dan wartawan yang dituding melakukan pemerasan,” katanya.

“Jika ditemukan adanya perilaku yang bertentangan dengan undang-undang baik dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Aceh bersama para kepala sekolah ataupun pihak wartawan, segera ditindak tegas agar menjadi contoh bagi para pelaku lainnya,” tutupnya.

(KPK SIGAP – SF Saipul Ismail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *