Kejari Pematang Siantar Serius Lakukan Penyelidikan,RS Efarina Di Duga Mark Up Dana Klaim BPJS.

kpksigap.com , Siantar— Klaim dana BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) Kesehatan di Rumah Sakit Efarina Etaham, sedang diusut Kejari Pematang Siantar.

“Iya, sedang kami usut terkait klaim dana BPJS. Tahun 2023-2024,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Pematang Siantar, Hery P Situmorang didampingi Kasubag Bin, Lamhot Siburian ketika ditemui, Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Hasil pengusutan yang dilakukan. Ditemukan adanya indikasi mengarah ke perbuatan melawan hukum yakni, dugaan korupsi klaim dana BPJS Kesehatan Tahun 2023-2024

“Indikasi korupsinya berupa mark up. Contoh, si pasien sebenarnya hanya rawat inap dua hari menjadi lima hari. Dan, obat yang dikasih ke pasien, tidak sesuai dengan tertera pada klaim BPJS,” urai Kasi Intelijen.

Kemudian, pihak Rumah Sakit Efarina Etaham tidak memberikan hasil rekam medic kepada pasien yang telah berobat maupun perawatan medis.

“Rekam medic itu tidak ada diberikan ke pasien. Dan, BPJS pun tidak bisa menjelaskan, berapa dana yang diklaim setiap minggunya maupun setiap bulan,” terang Kasi Intelijen.

Semula, penyidik Seksi Intelijen Kejari Pematang Siantar menerima laporan terkait klaim dana BPJS Kesehatan pada Rumah Sakit Efarina Etaham di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

“Yang melakukan penyelidikan awal adalah Seksi Intelijen, selama dua minggu. Dengan memeriksa pelapor dan sejumlah pasien yang telah selesai berobat,” katanya.

Setelah menemukan dan mengarah ke indikasi korupsi. Penyidik Seksi Intelijen mengalihkan penyelidikan ke Seksi Pidana Khusus (PIdsus).

“Saat ini masih berproses di Pidsus, sudah berjalan selama sebulan dan bisa saja nanti masa penyelidikannya ditambah sebulan lagi menjadi 60 hari. Kemudian, barulah menentukan sikap,” papar Hery.

Selain itu, selama pengusutan berlangsung. Penyidik Seksi Pidana Khusus telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Efarina Etaham serta IDI.

“14 orang yang sudah diperiksa. Empat dari Rumah Sakit Efarina Etaham, dua dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan 8 orang dari BPJS Kesehatan Pematang Siantar,” bebernya.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Pematang Siantar, dr Christmar Marbun ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 15.06 WIB, menyarankan ke petugas komunikasi publik,” balasnya.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Efarina Etaham Pematang Siantar, Freddy Ginting ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 19.52 WIB, tidak ada balasan.

(KPKsigap – RED – S.Hadi Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *