MUBA, kpksigap.com– Kegiatan pelatihan PMR di desa bangun harja di duga tidak berizin dan melanggar ketentuan di karenakan memakai lambang palang Merah, kegiatan tersebut, Sabtu 21/09/2024
Saat awak media kpksigap mendapatkan laporan dari pihak masyarakat dan foto kegiatan tersebut yang beredar di media sosial, awak media mengkonfirmasi ke PMR kabupaten Musi Banyuasin dan PMR plakat tinggi membenarkan bahwasanya kegiatan tersebut adalah ilegal tidak berijin dari pihak mereka, ada pun laporan kegiatan tersebut di lakukan di desa bangun harja kec plakat tinggi,
kegiatan pelatihan PMR di Desa Bangun Harja menggunakan lambang atau logo PMI tetapi tidak ada konfirmasi dgn pihak PMI (ketua kecamatan plakat tinggi dan ketua bidang PMR kabupaten).
Ada pun ketua PMI bidang PMR dan relawan kabupaten muba saat di konfirmasi awak media membenarkan kegiatan tersebut tidak ada sama sekali laporan akan ada kegiatan tersebut, menurut beliau dari pihak pemerintah desa bangun harja tidak ijin menggunakan logo PMR dan tidak ada lisensi dari penyampaian materi tersebut, ungkapnya
(Kpksigap/Toding)