Kebijakannya Dituding Diskriminatif Pada Puluhan Wartawan, Begini Penjelasan Pihak KPU Rohul

Rokan Hulu (Riau) kpksigap.com –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) membatasi wartawan meliput Pelaksanaan sidang pleno perhitungan suara ulang (PSU) yang di laksanakan di Hotel Sapadia Selasa (16/07/2024) Pagi, Ironisnya pembatasan liputan wartawan dengan alasan Pihaknya hanya mengundang 15 Media saja

“Saya menilai Ketua dan Komisioner KPU Rohul, kurang paham kemerdekaan Pers oleh karena itu kami mengecam KPU Rohul” Tegas Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Cabang Rokan Hulu, Rian Alfian, Selasa (16/7/2024) Sore saat ditemui di kediamannya

Seharusnya KPU konsisten melaksanakan amanat Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum, terkait keterbukaan informasi, namun kali ini KPU kurang menjalin kerja sama dengan Para Insan Pers yang Bertugas di Kabupaten Rokan Hulu, KPU itu memiliki kewajiban untuk memberikan informasi terkait kepemiluan kepada masyarakat, Karena KPU tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya dukungan dari media ” Cetusnya

“KPU tidak memiliki daya jangkau yang begitu luas, sehingga kehadiran teman-teman media, pers atau jurnalis itu menjadi sangat penting, karena dari media informasi apapun bentuknya, tulisan, suara, gambar atau video menjadi sesuatu yang penting untuk disiarkan kepada Masyarakat di berbagai tempat, jadi peran media sangat penting bagi KPU, Oleh karena itu, KPU harus melakukan kerja sama dengan berbagai media.

“Peranan media, pers, dan para jurnalis sangatlah diperlukan bagi KPU dan siaran teman-teman bukan hanya untuk memberikan manfaat bagi KPU, tapi
Pers itu juga bisa menjadi agen demokrasi, karena demokrasi dibangun berdasarkan kolaborasi berbagai pihak, salah satunya yaitu media” Pungkasnya

Ditempat terpisah Ketua KPU Kabupaten Rokan Hulu Cepi Abdul Husen S.Pd, MM melalui Sekretaris KPU Rokan Hulu Rismandianto Ketika di konfirmasi terkait tudingan Diskriminatif Pada Puluhan Media Pihaknya mengatakan “Untuk membatasi orang yang meliput tidak hanya yang dibatasi adalah pihak media yang dijadikan peserta yang diberikan uang harian dan bantuan tranpor itu iya ” Katanya

Pria yang dikenal dengan Panggilan Anto itu menambahkan untuk kita ketahui bersama bang, bahwa anggaran PSU berasal dari sisa anggaran pemilu tahap awal yg dilakukan optimalisasi, artinya memang anggaran KPU Rohul itu sangat terbatas sekali apalagi untuk kegiatan PSU ini terus terang Tidak ada dialokasikan anggaran untuk publikasi terutama melalui media luar”

Sesuai arahan KPU RI Kegiatan publikasi di setiap tingkatan agar memberdayakan dan memanfaatkan website dan medsos resmi KPU termasuk tingkat KPU kabupaten/kota untuk menaikkan rating media KPU, “Ujarnya.‼️

Jika memang ada anggaranya kita juga akan mengundang rekan-rekan media, Seperti pada saat pleno Tingkat kabupaten pada saat pemilu tahap awal kemaren “Kita sudah meng anggarkan sebanyak 30 paket walaupun masih ada juga menyampaikan belum dapat “Nah sekarang ini memang tidak ada anggaran tersebut, akan tetapi kami tetap mengupayakan sebanyak 15 Wartawan.

Untuk teknis telah kami serahkan kepada bagian teknis penyelenggaraan KPU Rohul, memang kami akui tidak mungkin akan dapat semua pasti akan ada juga yang tidak dapat tak akan mungkin kita puaskan semua ,”Katanya.

Seperti yang saya sampaikan juga kepada kawan kawan yang lain Anggaran kita cuma ada sebanyak itu, Kami sarankan agar kawan kawan bagi sesama pihak media saja berapa yang ada,akan tetapi saya dapat informasi, ada kawan media yang hadir tidak bersedia membagi, honor yang ada.
hanya Karena ada yang dapat undangan dan ada yang tidak, Terus terang kami juga cukup dipusingkan dengan hal seperti ini terus menerus sepertinya kawan tidak pernah mau mengerti dengan kondisi anggaran yabg ada

Makanya kami sampaikan ke kawan kawan kalau bersedia berbagi,kita bayarkan dan untuk SPJ nya, kami butuh 15 orang yang menandatangani amprah
Tapi jika masih tetap bertengkar dan tidak ada yang bersedia “Ya mau tak mau kita kembalikan lagi ke kas negara “Pungkasnya.

Penulis : Alfian Top
Editor : Syaipul Bahri (Kaperwil Prov Riau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *