Kawasan Cagar Alam Mulai Terancam. BARAKUDA: Tangkap Pelaku Pengrusakan Wilayah DAM

Kpksigap.com. Pohuwato, – Investigasi mendalam yang dilakukan oleh BARAKUDA (Barisan Rakyat untuk Keadilan), yang melibatkan LSM LP.KPK dan LABRAK beserta sejumlah wartawannya, berhasil mengungkap fakta mengkhawatirkan mengenai kerusakan lingkungan di kawasan DAM. Berdasarkan dokumentasi lapangan yang diperoleh tim investigasi, ditemukan bahwa lokasi yang dikelola oleh seorang pengusaha bernama Lulu, atas nama pemilik lahan Yusuf Lawani, telah meluas hingga mendekati kawasan cagar alam dan suaka alam di sekitarnya.

Dalam laporan investigasi tersebut, tim BARAKUDA menyoroti aktivitas ilegal yang semakin merambah wilayah konservasi. Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan para pengusaha tambang emas tanpa izin (PETI) yang terus menebang dan merusak hutan tanpa memikirkan dampak ekologisnya. Aktivitas PETI ini dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan yang sulit dipulihkan dan merugikan keberlangsungan ekosistem.

Yasin, sebagai perwakilan dari BARAKUDA, menyoroti bahwa meskipun pihak Kepolisian Kriminal Khusus (Krimsus) baru-baru ini telah mengunjungi lokasi dan memasang spanduk peringatan, hal tersebut tampaknya hanya menjadi formalitas. Peringatan yang dipasang tidak menghalangi para pengusaha untuk terus melakukan aktivitas mereka, seolah-olah kawasan tersebut sudah menjadi “bebas hukum.”

“Kami melihat ada indikasi bahwa peringatan tersebut hanya sebatas formalitas, sekadar menakut-nakuti pelaku usaha agar ‘berkoordinasi’ secara persuasif dengan aparat. Namun, sejauh ini, tidak ada tindakan hukum yang tegas dari aparat terhadap aktivitas yang jelas-jelas merusak lingkungan ini,” ujar Yasin. Ia menambahkan bahwa jumlah alat berat di lokasi justru semakin bertambah, dan mereka semakin masuk ke dalam wilayah suaka alam, menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.

Yasin juga menyerukan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Penegakan Hukum (GAKUM), dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan tindakan investigasi lebih lanjut dan memproses hukum para pelaku usaha yang terlibat. “Kami menuntut pihak berwenang untuk segera bertindak tegas sebelum kerusakan yang lebih parah terjadi,” tutup Yasin.

Laporan ini menambah daftar panjang permasalahan PETI di wilayah Pohuwato, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Kerusakan yang terjadi tidak hanya berimbas pada kelestarian alam, tetapi juga pada kehidupan masyarakat sekitar yang bergantung pada lingkungan yang sehat dan lestari. TimBARAKUDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *