KPK SIGAP INVESTIGASI
JATIM BANYUWANGI
Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol rama samtama putra, memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang menyebut bahwa kantor DPC partai Gerindra di Banyuwangi menjadi sarang narkoba ia juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan perlu diurusakan.
Menurut Kapolresta, pihak yang diamankan adalah satu orang, bukan 2 orang yang seperti diberitakan sebelumnya dan penangkapan tersebut tidak terjadi di kantor DPC Gerindra, melainkan diposko pemenangan sumail center dijalan Pajajaran, Gang IV, kelurahan tamanbaru, Banyuwangi lokasi tersebut merupakan rumah pemenangan H.sumail Abdullah.
Kapolresta Banyuwangi Klarifikasi Terkait Pemberitaan Kantor DPC Gerindra Jadi Sarang Narkoba
” Kantor DPC Gerindra itu berada dijalan ikan sadar, kelurahan karangrejo, Banyuwangi jadi bukan di kantor Gerindra seperti yang diberitakan, “jelas Kombes pol.rama santama putra.
Lebih lanjut, individu yang diamankan merupakan seorang anggota dengan status daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus disersi, yakni meninggalkan tugas tanpa keterangan, Kombes pol rama menambahkan bahwa sidang KKEP (Komisi kode etik polri) terhadap yang bersangkutan telah dijadwalkan pada 20 November 2024.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah termakan berita yang belum terkonfirmasi sebenarnya, Kapolresta juga menegaskan bahwa penganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.ungkap:(Kurnia/Tim investigasi kpk sigap)