Kapolres Oku Buka Kegiatan Bimtek Fungsi Humas Polres Oku

OKU Baturaja,kpksigap.com
Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., membuka kegiatan Bimtek Fungsi Humas Polres Oku yang dilaksanakan di Ruang Vidcon Lantai I Polres Oku. Selasa (16/07/2024) sekira pukul. 08.30 Wib. Kegiatan Bimtek Fungsi Humas ini dalam rangka kesiapan pengamanan pilkada 2024 di wilayah Kab. OKU.

Kegiatan Bimtek Fungsi Humas Polres Oku ini di ikuti oleh Kabag Ops Polres Oku Kompol Sulis Pujiono, S.H., bersama Personel Bag Ops, Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holdon bersama Personel Sie Humas, Personel perwakilan Bag, Sat, Sie serta Personel Perwakilan dari masing-masing Polsek jajaran Polres Oku.

Turut mengundang menjadi Nara Sumber dalam Kegiatan Bimtek Fungsi Humas Polres Oku ini dari Dinas Kominfo Kab. Oku diwakili oleh Bapak Dede Fernandez, S.Sos, M.I.Kom., yang menjabat sebagai Kepala Bidang Statistik serta mengundang Bapak M. Wiwin yang menjabat sebagai Ketua PWI Kab. Oku.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan pengamanan pilkada 2024 di wilayah Kab. OKU.

Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini, hari pertama dengan 2 (dua) nara sumber dari Dinas Kominfo Kab. Oku dan Ketua PWI Kab. Oku kemudian untuk hari ke kedua akan menghadirkan nara sumber dari Media Sosial (Baturaja Update).

Selain itu kegiatan ini juga untuk memberikan pengetahuan kepada para peserta agar memiliki kemampuan digital sebagai upaya memberikan informasi teknis kepada seluruh peserta bimtek agar dapat memiliki pengetahuan terkait penyebaran informasi kehumasan.

Humas memiliki peran yang penting sebagai penyedia layanan informasi bagi publik. Pada kegiatan ini para peserta nanti akan dibekali pengetahuan dan kemampuan untuk membuat narasi pemberitaan ataupun artikel yang dapat dimuat di website ataupun media sosial baik Polres Oku maupun Polsek jajaran.

Kepada peserta semoga dapat mengikuti kegiatan dan mampu menyerap materi yang diberikan sehingga kedepannya bisa menjadi bekal agar tidak terjadi kesalahan dalam menyampaikan dan menyebarkan informasi. Ujar Kapolres Oku.

(RED – KPK SIGAP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *