kpksigap.com , Ketapang, Kalbar– Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan mesin Dompeng dan Robin masih beroperasi di Desa Pangkalan Teluk, Kecamatan Nanga Tayap. Aktivitas ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat, yang khawatir akan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa para penambang PETI tersebut diduga dikelola oleh cukong dari luar daerah, yang menurut informasi berasal dari Jawa. “Kami sudah merasa resah dengan kegiatan ini. Setiap hari mesin beroperasi dan mengeluarkan suara bising, belum lagi dampak buruknya terhadap lingkungan,” ujarnya.
Menurut warga, kegiatan PETI ini berdampak negatif pada lingkungan sekitar, termasuk pencemaran air dan kerusakan ekosistem di wilayah itu. Kegiatan ini juga dikhawatirkan akan merusak lahan produktif yang biasa digunakan warga untuk bercocok tanam.
“Tanpa izin dan pengawasan, PETI bisa merusak sungai dan lahan sekitar yang menjadi sumber penghidupan kami. Kami mohon aparat bisa turun langsung dan mengambil tindakan tegas,” tambah warga lainnya.
Sejauh ini, warga telah melaporkan aktivitas tersebut, namun belum terlihat tindakan konkret dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Menurut mereka, tindakan APH sangat diharapkan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga kelestarian lingkungan desa.
Penggunaan mesin Dompeng dan Robin dalam penambangan ini juga menambah kekhawatiran warga, mengingat dampaknya pada pencemaran air sungai yang juga menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari APH terkait upaya penertiban aktivitas PETI di Desa Pangkalan Teluk. Warga berharap APH segera turun tangan untuk memeriksa dan menghentikan aktivitas yang dinilai meresahkan tersebut, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang tidak mematuhi aturan perizinan.
(KPKsigap – RED – Slamet Yudistira Kalbar)