Medan ( Sumut ) – kpksigap.com.Kapolda Sumut bersama Waka Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu sebukan per 1 Agustus Hingga 17 September 2024 wilayah Polda Sumatra utara Selasa
17 – 09 – 2024.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu mengatakan saya Tidak akan diam bagi sapa pun yang terlibat baik angota Polri mau bila kedapatan akan kita sikat apa lg buat masyarakat hendaknya jangan coba bermain Narkoba kedapatan polri segera tindak sapa pun itu namanya.ujarnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu saat didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Roni Santana Beserta para PJU dilapangan terbuka Polda Sumatra Utara.
Kapolda sumut Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba Tim Labfor terlebih dahulu memeriksa keaslian berbagai jenis narkoba tersebut.
Selanjutnya, barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator milik Polda Sumut. Pemusnahan itu pun disaksikan para tersangka.tersangja dari 8 polres 1 Polda sumut.antara Lain
Polres Belawan
Polres Tanah Karo
Polresta Deli Serdang
Polres Sergai
Polres Tebing Tinggi
Polres Langkat
Polrestabes Medan
Polres Binjai
Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba itu milik para tersangka yang ditangkap oleh pihak jajaran polres masing masing Diwilayah hukum Polda Sumut .
“Untuk barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu seberat dan Pil Extasi serta daun, ganja yang siap di pakai
Pengungkapan dan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut Irjen Pol Whisnu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
“Narkoba yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan dari jajaran Polrestabes Polresta Deli Serdang dan pol re es masing masing wilayah hukum.Polda Sumut
Ada pelaku pengedar narkoba yang ketangkap 2 orang membawa narkoba jenis Sabu sebanyak 20 kg gram dengan di upah masing masing Sebesar 3 juta rupiah.
Sedangkan Dari Polres Pelabuhan Belawan dari hasil tangkapan Narkoba ada sebanyak 94 Orang Dala. satu bulan ini pelaku sudah kita amankan ke mapolres pelabuhan Belawan dari hasil peredaran dan penguna serta pengedar yang kita amankan 94 Orang ( Eka.