Kepulan Aru , Kpksigap.com – Satu pintu Gerbang Masuk dan keluar Pelabuhan Feri dan pelabuhan Rakyat yang di lalui Oleh masyarakat kota Dobo kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku.
Warga masyarakat Kota Dobo kabupaten kepulauan Aru tak puas terhadap sikap dan kinerja petugas perhubungan kabupaten kepulauan Aru .
Yang bertugas pada pos penjagaan pelabuhan Feri yang menagih retribusi masuk dari masyarakat yang beraktivitas atau dari pedesaan tujuan kota.
Sementara warga yang datang dari Desa mempunyai pendapatan atau penghasilan yang pas untuk kebutuhan mereka ,lalu di tagi retribusi ,hal ini sangat menyulitkan mereka.” kata warga Kota Dobo kabupaten kepulauan Aru , kepada kpksigap.Com. minggu ( 24/11/2024).
Semestinya , Penagian retribusi masuk pelabuhan diberlakukan pada saat kapal Feri masuk dan keluar dermaga tersebut.”katanya.
Bukan penagian retribusi pada masyarakat yang beraktifitas di pelabuhan rakyat setiap hari jam kerja , apalagi masyarakat yang mempunyai Ekonomi atau pendapatan yang pas sangat prihatin.
Selain itu, Warga masyarakat juga merasa bingung dengan kinerja petugas Dishub kabupaten kepulauan Aru yang menagih retribusi setiap hari jam kerja.”ungkap.
Penagian retribusi itu hanya diberlakukan pada saat kapal masuk dan keluar pelabuhan atau Dermaga Feri..”katanya.
Warga, kepala dinas perhubungan kabupaten kepulauan Aru , Edwin Patinasarani, diminta untuk mengevaluasi kembali kinerja petugas Disshub kepulauan Aru yang bertugas pada pos penjagaan pelabuhan Feri.(Boger).