Jurnalis Lokal Terhambat Kebijakan Kominfo Sumut untuk Meliput di PON XXII .

Medan ( Sumut ) – kpksigap.com.
Persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII yang akan berlangsung di Sumatera Utara dan Aceh kini mendapat perhatian lebih, tidak hanya dari para atlet, tetapi juga dari jurnalis lokal yang bersiap untuk meliput ajang bergengsi ini. Namun, sejumlah jurnalis lokal mengeluhkan kendala yang mereka hadapi akibat kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Kominfo Sumut), yang diduga memperumit proses akreditasi media untuk meliput acara tersebut.

Para jurnalis menyatakan bahwa mereka diminta untuk menunjukkan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan media mereka harus terverifikasi oleh Dewan Pers sebagai syarat utama untuk mendapatkan akreditasi meliput PON XXII. Kebijakan ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UUD Pers).

“Ini adalah kesempatan besar bagi kami untuk meliput peristiwa nasional, namun Kominfo Sumut justru memberlakukan syarat yang sangat memberatkan. Banyak jurnalis yang sudah berpengalaman di lapangan namun belum sempat mengikuti UKW, dan kini mereka terancam tidak bisa meliput PON,” ujar seorang jurnalis olahraga dari salah satu media lokal di Medan.

Situasi ini dinilai dapat mengurangi kualitas pemberitaan lokal terkait PON XXII, karena media yang memiliki akses untuk meliput terbatas pada mereka yang memenuhi persyaratan administratif yang ketat. “Padahal, keberagaman media sangat penting dalam memberitakan setiap sudut dari acara sebesar ini, termasuk dari perspektif media lokal yang lebih dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Beberapa organisasi jurnalis di Sumatera Utara menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa langkah tersebut berpotensi menghalangi kebebasan pers dan justru menyulitkan media lokal untuk berkontribusi dalam peliputan acara nasional.

“PON XXII adalah momen bersejarah bagi Sumatera Utara dan Aceh. Melalui kebijakan yang memberatkan ini, jurnalis lokal bisa kehilangan kesempatan untuk berperan aktif dalam menciptakan sejarah itu. Kami mendesak Kominfo Sumut untuk meninjau kembali kebijakan ini dan memberikan akses yang lebih adil bagi semua media,” ujar seorang pengurus organisasi pers di Sumut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kominfo Sumut belum memberikan tanggapan resmi mengenai keluhan ini. Para jurnalis berharap ada solusi cepat yang memungkinkan mereka untuk tetap bisa meliput PON XXII tanpa harus terkendala persyaratan yang dinilai terlalu ketat. ( Tim/Eka ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *