Jalan rakumpit raya tidak layak di lewati tak pernah di kelola selama sepuluh tahun.

Rakumpit(Palangka Raya) kpksigap.com
Kurang lebih 10 tahun  lebih ruas jalan kelurahan mungku baru menuju kelurahan,bukit sua,petuk Brunai,panjehang dan gaung baru di abay kan pihak pemerintah kota Palangka Raya

Jalan Rakumpit raya awal nya dari dana,PKPSBBM( program kompensasi bahan bakar minyak) tahun 2005, tahun 2010 pernah di kelola oleh walikota bapak H.Riban Satia,setelah masa jabatan nya selesai,sampai sekarang tidak ada tindak lanjut pengelolannya,

Keterangan dari salah seorang warga masyarakat yang tak mau di sebut nama nya,mengatakan jalan antar kelurahan sangat di butuh kan masyarakat dan akses anak² sekolah dari kelurahan tetangga ke SMK,SMP di kelurahan panjehang,serta guru yang mengajar dan  akses penghubung sungai fery penyebrangan ,kata nya, Rebu,18/09-2024

Masyarakat kecamatan Rakumpit jalus sungai Rungan berharap kepada pemerintah daerah dan pusat untuk bisa memperhatikan infrastruktur, selama kurang lebih 10 tahun tdak di perhatikan ini bisa di lewati,

Kpksigap.   supriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *