insiden di mana sebuah truk dable yang mengangkut pasir dihentikan oleh petugas keamanan

kota bekasi.- kpksigap.com
gerbang utama RW 029 di Kota Bekasi
karena kurangnya komunikasi antara pihak yang merenovasi rumah dan ketua RW serta petugas keamanan.

Pak Arif, yang memesan pasir tersebut, tidak mengetahui bahwa ada aturan yang melarang truk dable masuk ke wilayah tersebut. Pada pukul 10.30 WIB, truk datang untuk mengantarkan pasir, namun dihentikan oleh petugas keamanan RW 029 di jalan Lumbu Tengah Raya RT 06/029, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Petugas keamanan melaporkan adanya truk tersebut dan meminta konfirmasi izin dari ketua RW. Setelah istri Pak Arif datang ke pos keamanan dan mengajukan izin kepada RW, truk tersebut tetap tidak diperbolehkan masuk dan pasir harus diangkut dengan mobil pick-up. Akhirnya, pasir diturunkan di sisi jalan atas arahan ketua RW.

Insiden ini menekankan pentingnya komunikasi sebelumnya dengan ketua RW dan petugas keamanan untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga kebersihan jalan utama.

Berita ini ditulis oleh

wartawan Kota Bekasi, Tasum Hidayat Saputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *