MUBA,kpksigap.com: Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bersama Pj Gubernur dan Sejumlah Instansi lainnya mencetuskan Solusi Permasalahan Illegal Drilling yang saat ini sedang menjadi topik ditingkat Nasional.
Dimana, Kapolda Sumsel telah berupaya membentuk Satgas Penangangan Permasalahan Illegal Drilling di kabupaten Musi Banyuasin dengan mengerahkan beberapa Instansi terkait yang turut diturunkan.
Tercatat, sejauh ini hampir 10.000 ribu lebih jumlah Sumur Minyak Illegal yang tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin khususnya.
Melihat situasi itu, semua pihak mengklaim jika Sumur Minyak tersebut ditutup maka akan berdampak kepada Perekonomian Masyarakat yang sejauh ini mengandalkan Kehidupannya dari Dunia Perminyakan itu.
Maka, sudah sepantas dan selayaknya semua pihak berjibaku mencari solusi terbaik agar tata kelola Sumur Minyak Illegal ini dapat menjadi Penghasilan dan sumber kesejahteraan bagi Masyarakat Muba.
Beberapa Kecamatan yang saat ini menjadi Penghasil Minyak diataranya, Babat Toman, Keluang, Sanga Desa, Sungai Lilin, Bayung Lencir, Batang Hari Leko, Tungkal Jaya, dan beberapa lainnya.
Terbaru, Kapolda Sumsel dan bersama jajaran Polres Muba sedang berupaya melakukan Pemadaman Api dan Penutupan Sumur Minyak diwilayah Sungai Parung, Kecamatan Sungai Lilin karena beberapa kali terjadi kebakaran dan kerusakan lingkungan.
Namun, upaya ini sepertinya akan menjadi upaya yang sanga-sangat diperlukan dalam mengatur langkah Konkrit dunia Perminyakan di Bumi Serasan Sekate yang sejak beberapa tahun terakhir kian menjadi sorotan.
Dan juga, menjadi perhatian Khususnya, ternyata hampir 200 Ribu lebih Masyarakat Muba mencari nafkah dan bergantung hidup dari hasil Minyak Illegal di Muba tersebut.
Baik Berprofesi sebagai, Pemeras, Pengangkut, Pemodal, bahkan UMKM diwilayah sekitar Sumur Minyak Illegal di beberapa kecamatan itu.
Beberapa Tanggapan dan Cuitan dari Masyarakat diantaranya, Jika Dunia Perminyakan di Muba menjadi Isu dan Topik Pembahasan yang tidak berkesudahan, dikhawatirkan akan berdampak kepada sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Diantaranya memancing situasi agar Pihak terkait menutup dan enggan lagi mengurusi Tata Kelola yang sejak beberapa waktu terakhir sedang diperjuangkan. Kemudian, dampak Penurunan Penghasilan yang menggangu jalannya Perekonomian Masyarakat.
Dan hal terburuknya, jika sampai Sumur Minyak yang ada di Muba ditutup bukan tidak mungkin Pendidikan Masyarakat hingga Persoalan Kriminal menjamur kembali.
Efek yang dihasilkan itu, harus pula menjadi acuan dan Pertimbangan dari berbagai Elemen, baik tingkatan Pusat, Provinsi maupun Kabupaten. Sebaiknya, hal tersebut kembali dievaluasi sembari mencari solusi Percepatan Pengurusan Tata Kelola yang jelas dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebagaimana mestinya.
Sejumlah Klaim ini, harus mampu diatasi sejumlah Pihak, termasuk tim Satgas Penanganan Permasalahan Illegal Drilling di Muba. Catatan yang dihimpun dari berbagai Sumber, Ketergantungan Masyarakat didalam Pergerakan Dunia Illegal Drilling sangat-sangat tinggi, apalagi potensi ini lebih cepat mendapatkan Penghasilannya dari Perkebunan Sawit dan Getah Karet.
Penulis :(tim/ Opini IWO Muba)