Lampung Tengah, kpksigap.com.- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan Pengadaan TIK 2.100 Chromebook kekurangan volume pekerjaan Anggaran Tahun 2023 di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah.
Dari hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun 2023 itu, adanya Tidak Sesuai kebutuhan Pengadaan TIK Chromebook sehingga Membebani Keuangan Daerah sebesar Rp.4.295.400.000,00, dan Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp.47.120.000,00,di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah.
Tidak hanya itu, PPK, PPATK, dan pengawas tidak mereviu ulang perhitungan yang menjadi dasar pembayaran atas volume dan penyelesaian pekerjaan yang menjadi tanggungjawab nya. Parahnya, BPK RI menyebutkan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak sepenuhnya melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan kontrak.
Hal tersebut juga menurut BPK RI menyebabkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan yang pembayaran nya telah 100 persen sebesar Rp. 47.120.000,00,
Menyikapi temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, saat ketua LSM-LPPN-RI Ersan Mempertanyakan Lewat Surat Klarifikasi Sampai berita ini dimuat Belum ada Jawaban dari kepala Dinas Pendidikan Terkait Temuan BPK RI.
BPK RI juga merekomendasi Bupati Lampung Tengah untuk menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk memerintahkan PPK, PPTK, dan Pengawas untuk berkomitmen melakukan pengawasan dan pengendalian atas kesesuaian volume dan penyelesaian pekerjaan pengadaan yang menjadi tanggung jawabnya
Memerintahkan PPK untuk menginstruksikan rekanan mempertanggungjawabkan kekurangan volume dan denda keterlambatan dengan cara menyetorkannya ke Kas Daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah.
(KPK SIGAP – Badri)