Maumere, Sikka- kpksigap.com
Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera,SE, M.Si membuat terobosan baru dan bersejarah pada moment HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Sikka dengan menetapkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sikka.
Penetapan ini dikukuhkan melalui Keputusan Bupati Sikka Nomor 292/HK/2024 tentang Hari Ulang Tahun Kabupaten Sikka tanggal 5 Agustus 2024 yang dibacakan saat upacara detik-detik proklamasi. Keputusan bupati ini menetapkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sikka ditetapkan tanggal 14 Agustus.
Dalam keputusan bupati ini disebutkan bahwa penetapan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sikka ini didasari pemikiran bahwa sejarah perjalanan daerah yang diliputi oleh nilai-nilai patriotik kenegaraan, serta sebagai bagian dari jati diri dan eksistensi suatu daerah, dan faktor integrasi masyarakat untuk memotivasi penigkatan pembangunan daerah.
Secara yuridis pembentukan Kabupaten Sikka dan kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Bali, NTB dan NTT adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ini maka pada tahun 1958 Kabupaten Sikka dibentuk yang saat itu disebut dengan Daerah Tingkat II Sikka, dan sebagai Penjabat Bupati Sikka pertama adalah Paulus Centis da Silva yang dilantik pada 1 Maret 1958.
Selanjutnya Pada 1 Maret 1960 Paulus Samador da Cunha dilantik sebagai Bupati Sikka pertama. Berdasarkan tahun pembentukan maka pada tanggal 14 Agustus 2024 ini Kabupaten Sikka telah berusia 66 tahun dan peringatannya dipadukan dengan perayaan HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bentuk perayaan HUT Ke- 66 Kabupaten Sikka dan HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI ini dikemas dalam acara Pesta Rakyat Sikka atau Sikka Fiesta di Jln. El Tari Maumere, depan Kantor Bupati Sikka yang berlangsung sejak tanggal 14 Agustus 2024 dan puncaknya akan dirayakan pada tanggal 20 Agustus 2024.
(KPK SIGAP Sikka-Yuven/ Selsi)