OKU BATURAJA,kpksigap.com
Setiap tahun Dan seterus Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional. Momentum ini bukan sekadar perayaan, melainkan panggilan global untuk menyatukan upaya dalam melawan ancaman yang merusak ini.
Perang melawan narkoba bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga internasional semata, tetapi juga tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat global.
Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkoba , atau Hari Anti Narkoba Sedunia, diperingati setiap tahun untuk memperkuat tindakan dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kampanye Hari Narkoba Sedunia tahun 2024, mengakui bahwa kebijakan narkoba yang efektif harus berakar pada ilmu pengetahuan, penelitian, penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia, kasih sayang, dan pemahaman mendalam tentang implikasi sosial, ekonomi, dan kesehatan dari penggunaan narkoba.
Tema Hari Anti Narkoba Internasional 2024
Tahun ini Hari Narkoba Internasional mengusung tema the evidence is clear: invest in prevention yang artinya adalah “Buktinya jelas: berinvestasilah dalam pencegahan”.
Di Indonesia, tema Hari Anti Narkoba tahun 2024, yang diumumkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), adalah “Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba untuk Mewujudkan Indonesia Bersinar”.
Tujuan Hari Anti Narkoba Internasional 2024
PBB juga mengumumkan bahwa Hari Narkoba Sedunia tahun ini merupakan seruan untuk,
1. Meningkatkan kesadaran
Meningkatkan pemahaman tentang efektivitas dan efektivitas biaya dari strategi pencegahan berbasis bukti, dengan menekankan dampaknya terhadap mitigasi dampak buruk penggunaan narkoba.
2. Advokasi untuk investasi
Mendorong investasi yang lebih besar dalam upaya pencegahan oleh pemerintah, pembuat kebijakan, dan profesional penegakan hukum, dengan menyoroti manfaat jangka panjang dari intervensi dan pencegahan dini.
3. Memberdayakan Masyarakat
Membekali masyarakat dengan alat dan sumber daya untuk melaksanakan inisiatif pencegahan berbasis bukti, menumbuhkan ketahanan terhadap penggunaan narkoba dan mendorong solusi berbasis masyarakat.
4. Memfasilitasi dialog dan kolaborasi
Mempromosikan dialog dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk meningkatkan praktik dan kebijakan pencegahan berbasis bukti, menumbuhkan lingkungan yang mendukung untuk berbagi pengetahuan dan inovasi.
5. Mempromosikan pembuatan kebijakan berbasis bukti
Mendukung pembuatan kebijakan berbasis bukti di tingkat nasional dan internasional, memastikan bahwa kebijakan obat didasarkan pada penelitian ilmiah dan berdasarkan praktik terbaik.
6. Melibatkan Masyarakat
Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam merancang dan melaksanakan program pencegahan narkoba yang efektif, memberdayakan masyarakat untuk mengambil kepemilikan dalam upaya pencegahan.
7. Memberdayakan pemuda
Memberikan pemuda pengetahuan, keterampilan, dan sumber daya untuk menjadi agen perubahan di komunitas mereka, mengadvokasi inisiatif pencegahan narkoba dan memperkuat suara mereka dalam percakapan.
8. Mempromosikan kerja sama internasional
Menumbuhkan kerja sama dan kolaborasi internasional antar pemerintah, organisasi, dan komunitas untuk mengembangkan dan menerapkan strategi berbasis bukti untuk memerangi perdagangan narkoba dan kejahatan terorganisir, mengakui sifat global dari masalah narkoba dan perlunya tindakan terkoordinasi.
(RED – Sarifudin )