LANGKAT ( Sumut.) Kpksigap.com
Nilai suatu kepercayaan apabila menepati janji. Bagaimana jika janji itu tidak
ditepati? Ya, otomatis kepercayaan akan perlahan hilang. Apalagi yang menjajikan
tersebut adalah orang penting di suatu daerah. Seperti halnya terungkap dari ucapan
seorang pelaksana tugas (Plt) Kabupaten Langkat saat itu. Dia adalah Syah Afandin
yang tak lain adik kandung almarhum Syamsul Arifin alias Dato’ Sri Lilangwangsa.
Masa itu (2022), Syah Afandin diberi amanat oleh pemerintah sebagai pelaksana
tugas di Kabupaten Langkat. Pastinya Syah Afandin yang akrab disapa Bang Ondim
ini tak semena-mena mengeluarkan kata-kata. Tak pula berada sendiri, tapi di tengah
masyarakat Desa Secanggang.
Dan saat itu Kades Secanggang dijabat Almarhum Akhtar. Tepat di bulan Agustus
2022 tersebut, Almarhum Akhtar berujar untuk dibangun jembatan penghubung
antar Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir, Desa Secanggang. Bahkan, permohonan
sang Kades langsung diamini Syah Afandin. Dan hal itu sepertinya bukanlah
keceplosan atau salah ucap.
“Jangankan satu permintaan, dua permintaan sekaligus pun saya penuhi.
Permintaan pertama pembangunan jembatan penghubung antar dusun, dan kedua
adalah lapangan sepakbola. Kedua hal ini akan saya ajukan ke dewan,” ulas seorang
warga Desa Secanggang mengenang janji manis Bang Ondim yang dilansir ke media,
Selasa (30/7/2024).
Namun apakah janji itu ditepati? “Bapak lihat saja sendiri, kan. Sudah 2 tahun janji
itu nihil. Kami selaku warga Secanggang toh harus menunggu, menunggu dan
menunggu. Apakah itu sekadar janji politik menyenangkan hati rakyat atau memang
tipikalnya begitu!” kesal warga Secanggang menimpali rasa kesalnya dan juga
diamini masyarakat lainnya di sana.
Terlepas dari janji Syah Afandin yang kini belum terealisasi, tapi nyatanya draf
anggaran pembangunan jembatan penghubung antar Dusun Kehutanan dan Dusun
Hilir, Desa Secanggang ternyata sudah tertampung di P-APBD Langkat TA 2023.
Dalam draft P-APBD TA 2023 tampak jelas bahwa anggaran pembangunan
jembatan penghubung antar Dusun Kehutanan dan Dusun Hilir berada di urutan
Nomor ke 24. Pagu anggaran Rp 800 juta.
Namun mengapa belum ada pengerjaan pembangunan jembatan penghubung antar
dusun di Desa Secanggang tersebut? Padahal paket hingga anggarannya sudah
‘diketok’ para wakil rakyat terhormat di Tanah Amir Hamzah itu.
Hasil telusur media menyebutkan bahwa belum adanya pelaksanaan pembangunan
jembatan penghubung antar dusun dengan anggaran Rp 800 juta, karena waktunya
tak sesuai. Dengan kata lain singkatnya jangka waktu pengerjaan, sehingga
pembangunan jembatan penghubung antar dusun dibatalkan.
“Yang mengherankan justru di R-APBD tahun 2024 paket pembangunan jembatan
itu tidak masuk. Ini kan aneh, jadi nanti anggarannya dikemanakan?” ulas seorang
pemerhati korupsi di Kabupaten Langkat mempertanyakan.
Dengan hilangnya paket pembangunan jembatan penghubung antar dusun yang
dijanjikan mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin, pastinya memunculkan kasus
baru.
“Sah-sah dibatalkan alias ditunda, tapi anggaran itu kan sudah terplot di draft APBD
2023. Kok saya dapat info malah dihilangkan? Oke lah dihilangkan, jadi anggarannya
dialihkan ke mana. Sedangkan pembangunan jembatan itu kan untuk kepentingan
rakyat, bukan bancakan,” tegasnya lagi.
Untuk itu atas pembatalan pembangunan jembatan pengubung antar Dusun
Kehutananm dan Dusun Hilir, Desa Secanggang, seharusnya Kepala Dinas PUPR
Azmi harus memberikan klarifikasi.
“Ya itu tadi, karena anggarannya sudah masuk dalam draft APBD 2023, mengapa,
kenapa, apa sebab, itulah yang harus diterangkan dan dijelaskan Kadis PUPR Azmi
keapda publik. Bukan malah mendiamkan begitu saja. Artinya, biar masyarakat di
Langkat dan khususnya warga Desa Secanggang tahu bahwa harapan mereka
dibatalkan. Kalau masing-masing pejabat penting di Langkat ini saling diam tanpa
memberikan klarifikasi, saya rasa sangat memalukan,” tandasnya.
Soal belum terealisasinya pembangunan jembatan penghubung antar Dusun
Kehutanan dan Dusun Hilir, Desa Secanggang, juga ditanggapi Sekretaris Badan
Koordinasi Cabang Langkat Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan
(Bakorcab Fokusmaker), Fauzi PA.
“Sebaiknya dahulukan kepentingan rakyat terutama yang sudah diucapkan oleh pak
Plt Bupati pada saat itu, apalagi janji tersebut sudah tertuang dalam P-APBD 2023.
Janji menimbulkan harapan, dan harapan menimbulkan semangat akan tetapi janji
dan harapan bisa juga menimbulkan rasa sakit bahkan kekecewaan yang mendalam
bagi rakyat,” ungkap Fauzi PA.
Memang, lanjutnya, Fokusmaker Langkat siap mendukung apa pun program
pemerintah dalam mensejahterakan rakyat. “Tapi kita siap memberikan kritikan
apabila kebijakan menyakiti hati rakyat,” tutupnya.
Penulis : Arifin.