Kota Jayapura, kpksigap.com
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua, Selasa, 1 Oktober 2024.
Pejabat fungsional yang dilantik adalah Ridwan Rumasukun, Derek Hegemur dan Ana Sawai. Ridwan Rumasukun dan Derek Hegemur diseger dari jabatan sebelumnya sebagai Sekda dan Asisten III di karenakan memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 31 Oktober 2024.
Dalam arahannya, Pj Gubernur Ramses Limbong berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas serta komitmen terhadap tugas maupun tanggung jawab yang diemban.
Pejabat fungsional yang dilantik bisa membantu dan membangun sinergi dan kerjasama yang harmonis, guna memacu munculnya pemikiran maupun ide-ide baru dalam memecahkan berbagai persoalan dan tantangan yang di Papua,” ujarnya.
Secara khusus, Gubernur Limbong memastikan telah mengajukan seleksi terbuka pengisian pejabat definitif Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
“Saya sudah minta kepada Mendagri, semoga dalam waktu dekat sudah disetujui, kita sudah ajukan surat permohonan open bidding atau seleksi terbuka ke Kemendagri,” ujar Ramses.
Ramses juga memastikan pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun dengan proses seleksi terbuka jabatan definitif Kepala SKPD serta pejabat dibawahnya.
Pihaknya berkeinginan agar keberadaan pejabat definit, memaksimalkan pelayanan kemasyaratan serta pembangunan di Provinsi Papua.
“Dan hanya menginginkan seorang pejabat duduk pada jabatan yang sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya masing-masing,” ucapnya.
(RED- KPK SIGAP)