Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor Mengundurkan Diri

Banjarbaru, 12 November 2024 – H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H, Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021-2024, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada 13 November 2024.

Dalam surat yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh H. Sahbirin Noor yang lahir di Banjarmasin pada 12 November 1967.

Dalam suratnya, beliau mencantumkan alamat resmi di Jl. R. Suprapto No. 34 B, Antasan Besar, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Keputusan ini berkaitan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021, yang mengatur tentang pemberhentian penjabat gubernur dan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan yang baru.

H. Sahbirin Noor menjelaskan bahwa pengunduran dirinya dilakukan untuk memastikan kelancaran proses transisi kepemimpinan dan agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Keputusan ini saya ambil demi kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan, agar segala proses administrasi dan kebijakan dapat berjalan dengan baik,” tulisnya dalam surat tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan yang mengundurkan diri ini berharap agar pihak DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dapat menerima keputusan ini dengan baik.

“Saya memohon agar rekan-rekan di DPRD memaklumi keputusan ini dan melanjutkan proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Pengunduran diri H. Sahbirin Noor ini menjadi sorotan penting dalam perjalanan kepemimpinan di Kalimantan Selatan, terutama terkait dengan masa jabatan gubernur yang masih tersisa beberapa bulan.

Keputusan ini bertepatan dengan dinamika politik yang berkembang di tingkat pusat, di mana peran serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangat vital dalam memastikan kelancaran pemerintahan di tingkat provinsi.

Sebagai tindak lanjut, tembusan surat pengunduran diri ini juga disampaikan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta arsip untuk dokumentasi resmi.

Langkah ini menunjukkan komitmen H. Sahbirin Noor dalam memastikan bahwa administrasi pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan tetap berjalan dengan baik, meskipun ada perubahan dalam kepemimpinan.

Dalam surat tersebut, H. Sahbirin Noor tidak hanya menyampaikan pengunduran dirinya, tetapi juga mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.

“Terima kasih atas segala dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama masa jabatan saya,” tulisnya.

Pengunduran diri ini juga menandai berakhirnya masa jabatan H. Sahbirin Noor yang cukup singkat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan, yang dimulai pada tahun 2021.

Meskipun demikian, keputusan ini diperkirakan akan membuka jalan bagi transisi kepemimpinan yang lebih stabil di provinsi tersebut.

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan akan segera menindaklanjuti langkah ini sesuai dengan mekanisme yang ada, dengan melakukan proses pengisian jabatan gubernur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses transisi ini diharapkan tidak mengganggu stabilitas pemerintahan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pelayanan publik.

Selain itu, pengunduran diri ini juga menambah catatan penting dalam dinamika politik di Kalimantan Selatan.

Masyarakat akan mengawasi bagaimana proses pergantian kepemimpinan ini berjalan, dan apakah keputusan ini akan berdampak signifikan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah dijalankan selama masa kepemimpinan H. Sahbirin Noor.

Bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, keputusan ini menjadi momentum penting untuk terus bekerja dengan profesionalisme dan fokus pada kepentingan masyarakat.

Selama masa transisi, mereka diharapkan tetap menjaga kinerja pemerintahan agar tidak terjadi kekosongan yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas-tugas strategis.

Ke depan, masyarakat Kalimantan Selatan berharap agar pergantian kepemimpinan ini dapat membawa perubahan yang positif dan lebih baik, serta memastikan keberlanjutan program-program pembangunan yang telah dimulai.

Sebagai salah satu provinsi yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki potensi besar, stabilitas politik dan pemerintahan di Kalimantan Selatan akan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakatnya.

Dengan langkah ini, H. Sahbirin Noor mengakhiri perjalanan kepemimpinannya dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya menjaga harmoni dalam pemerintahan daerah.

Keputusan ini diambil dengan harapan agar Kalimantan Selatan dapat terus maju dan berkembang di masa mendatang.

Editor: Mega / SWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *