OGAN ILIR–kpksigap.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Tanjung Raja, Menggelar, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kerawanan Tahapan Kampanye pada pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Tanjung Raja. Bertempat di Gedung Raga Desa Talang Balai Baru II Kecamatan Tanjung Raja, Minggu (20/10/2024).
Acara sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut, resmi dibuka dan ditutup langsung oleh Ketua Panwascam Kecamatan Tanjung Raja, Pemilu Dwita Nusantara.
Kegiatan Sosialisasi Panwascam Tanjung Raja, dihadiri oleh Unsur Kecamatan Tanjung Raja, Babinsa dari Koramil Tanjung Raja, Kanit Intelkam, Kanit Binmas dari Polsek Tanjung Raja, Ketua PPK Kecamatan Tanjung Raja, Panwascam Tanjung Raja beserta jajaran, PKD, Kades Talang Balai Baru II dan Peserta dari Tokoh Masyarakat, Toko Agama, Tokoh Pemuda, Toko Perempuan, serta Para Awak Media. Dan mengundang tiga Narasumber yaitu, M. Taufik, SE, M.Si, Dr. Eko Kusnadi, S.Sos, M.Si dan Kurniawan, SE, MM.
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Kecamatan Tanjung Raja, Pemilu Dwita Nusantara, atau yang akrab disapa Anang Pemilu mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang ikut menghadiri acara sosialisasi tersebut.
“Kegiatan ini memang dilakukan oleh setiap Kecamatan yang melibatkan pengawasan partisipatif dari setiap lapisan masyarakat, dan merupakan kegiatan yang memang sudah dijadwalkan sekabupaten Ogan Ilir,” ucapnya.
Saat ini, Lanjut Anang Pemilu, Panwascam Tanjung Raja telah melaksanakan giat Sosialisasi yang ke enam, terkait mendeteksi beberapa Pelanggaran yang terjadi, kemudian juga memotivasi para penyelenggara khususnya PKD, Panwascam berikut jajaran dan juga mengikut sertakan masyarakat, dalam pengawasan Pilkada Serentak tahun 2024. Bertujuan agar meminimalisir sedemikian rupa bahwa, tidak ada pelanggaran- pelanggaran pada tahapan- tahapan kampanye,” kata dia.
Dengan adanya kegiatan ini, tentu sangat diharapkan agar masyarakat paham bagaimana tahapan-tahapan dalam pemilihan serentak tahun 2024 ini, mulai dari proses pemuktahiran, kegiatan sosialisasi, hingga proses pemungutan suara nanti.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini, masyarakat menjadi tahu akan terjadinya potensi pelanggaran baik yang dilakukan penyelenggara dan peserta Pemilihan pada Pilkada serentak tahun 2024. Bila ditemukan adanya pelanggaran, laporkan pada kami atau Bawaslu dan jajarannya,” tutupnya.
Penulis: Irwadi