Gelar Testimoni Permohonan Pasport Untuk Masyarakat Dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Belawan.

Belawan,(Sumut)  –kpksigap.com.

Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan melaksanakan Testimoni dalam rangka menjalankan tugas dan pungsinya untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat yang ingin mengajukan permohonan untuk pembuatan pasport pada pihak IMIGRASI KELAS ll TPI.Belawan yang mana selama ini telah berjalan sesuwai aturan yang diberlakukan harus melengkapi Dokumen yang di perlukan untuk permohonan pembuatan pasport kepada pihak Imigrasi .Belawan Selasa Tgl 01 Oktober 2024.

Dalam hal tersebut petugas kantor Imigrasi kelas ll TPI Belawan telah melaksanakan pengambilan testimoni kepada pemohon layanan pasport yang diajukan pada tgl 30/09/2024 untuk pengambilan testimoni dilaksanakan bagi pemohon.yang mengajukan permohonan melalui aplikasi antrian pasport online (Aplikasi M Pasport) dan pemohon yang termasuk di dalam kategori pemohon yang prioritas (Lansia Balita dan difabel )

Pengambilan testimoni yang di lakukan oleh pemohon pengguna aplikasi M Pasport pemohon Pasport memberikan Apresiasi dan ucapan terimakasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan beserta Jajarannya yang mana dalam memberi kan layanan terhadap kami masyarakat yang sangat baik dan mengayomi.dalam permohonan pembuatan Pasport mudah dan efisien ucapnya

Pengambilan testimoni oleh pemohon prioritas tanpa menggunakan aplikasi M Pasport pemohon menjelaskan saat mengajukan permohonan untuk pembuatan pasport tidak mengalami kesulitan diterima dan dilayani dengan baik serta diarahkan oleh petugas untuk menuju ruang pelayanan.setelah itu pemohon melakukan proses foto dan wawancara serta diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui kantor pos atau Bank untuk itu pemohon memberikan Apresiasi atas kemudahan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan tegasnya

Dalam hal ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan Andriw Guntur S Simanjuntak SH. SMi menghimbau kepada masyarakat di wilayah Provinsi Sumatra Utara khususnya Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang agar dalam mengurus permohonan Pasport Republik Indonesia (RI) menggunakan aplikasi M Pasport yang telah tersedia aplikasi playstore ataupun AppStore hal ini sangat penting agar masyarakat dapat terlayani dengan baik dan terhindar dari oknum penipuan atau hal hal yang lain yang dapat merugikan masyarakat yang hendak memohon untuk pembuatan Pasport ucap kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan dengan tegas.

( Eka Wardani )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *