GARMASI Riau-Jakarta dan KOREK Riau Segera Seruduk Kejagung RI dan KPK RI: Desak Pemeriksa dan penjarakan DPRD Kampar (Irwan Saputra) serta Kepala KCP BNI Bangkinang atas Dugaan Korupsi Dana KUR

Jakarta,kpksigap.com
Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Riau-Jakarta (GARMASI Riau-Jakarta) bersama Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) DPW Riau menyatakan akan melakukan aksi besar-besaran di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Kedua organisasi ini mendesak agar anggota DPRD Kampar, Irwan Saputra, dan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Bangkinang segera diperiksa dan ditahan terkait dugaan kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).”Sabtu 16/11/2024.

Dugaan korupsi ini terjadi pada 2021- 2023 dan diperkirakan melibatkan dana mencapai ratusan miliar rupiah. Modus operandi yang digunakan mencakup pemalsuan data dengan memanfaatkan identitas pihak lain untuk pengajuan kredit. Pemilik KTP hanya menerima imbalan kecil sebesar Rp5 juta, sementara dana utama diduga diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Kasus ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Dugaan keterlibatan Irwan Saputra, anggota DPRD Kampar periode 2024-2029, dan Kepala KCP BNI Bangkinang sangat serius. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Mulyadi, Ketua Umum GARMASI Riau-Jakarta.

KOREK DPW Riau, melalui perwakilannya, juga menegaskan perlunya langkah cepat untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. “Kami tidak akan tinggal diam jika kasus ini tidak diusut tuntas. Aksi bersama ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi yang merugikan masyarakat kecil,” ujar perwakilan KOREK Riau.

Jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar tidak segera menyelesaikan kasus ini secara profesional, GARMASI Riau-Jakarta dan KOREK Riau akan menggerakkan ribuan massa untuk mendesak Kejagung RI dan KPK RI turun tangan langsung. Penegakan hukum yang tegas dan cepat adalah tuntutan utama.

“Kami meminta Kejagung RI dan KPK RI segera bertindak. Periksa, tahan, dan adili semua pihak yang terlibat. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di negeri ini,” tegas Mulyadi.

GARMASI Riau-Jakarta dan KOREK Riau mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis antikorupsi, dan mahasiswa untuk bersatu mengawal kasus ini hingga tuntas.(TIM)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *