Tidore, Kpksigap.com. Setelah Penyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024, Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo kembali hadir mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 Beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jum’at, (23/8/2024) malam.
Dalam rapat paripurna tersebut terdapat lima fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Demokrat Sejahtera, namun diantara lima fraksi tersebut, terdapat satu fraksi yang tidak lagi menyampaikan pandangan umum, namun selanjutnya ditindak lanjuti dan dibahas sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, yang disampaikan melalui Juru Bicara Marwan Suwardi mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya-upaya yang dilakukan dalam Perubahan APBD ini, dengan catatan bahwa setiap kebijakan dan perubahan yang dilakukan didasarkan pada analisis yang mendalam, berorientasi pada hasil nyata, dan mempertimbangkan keberlanjutan dalam jangka panjang.
“Kebijakan APBD tidak hanya harus adaptif terhadap perubahan, tetapi juga harus mampu memberikan solusi yang berkelanjutan bagi tantangan yang dihadapi Kota Tidore Kepulauan. Salah satunya seperti, perlu strategi yang lebih agresif dalam menggali potensi PAD agar dapat mengurangi ketergantungan dan memastikan keberlanjutan pendanaan pembangunan daerah,” Tutur Marwan.
Pandangan Umum Fraksi Nasdem yang disampaikan melalui Juru Bicara, Hj. Elvri Conoras menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian Nota Keuangan Perubahan RAPBD Tahun 2024 oleh Pemerintah Daerah, Nota Keuangan ini merupakan dokumen penting yang menggambarkan perubahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan strategis dalam rangka pembangunan daerah.
“Fraksi Nasdem menyadari bahwa perubahan APBD adalah sebuah keniscayaan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang dinamis, secara keseluruhan Fraksi Nasdem dapat menerima nota keuangan perubahan APBD Tahun 2024 dengan beberapa catatan, kami berharap perubahan APBD ini dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” Ungkap Elvri.
Pandangan Umum Fraksi PKB yang disampaikan melalui Juru Bicara Hj. Asma Ismail mengatakan, setelah mencermati Ranperda Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024, maka Fraksi PKB memberikan beberapa masukan, salah satunya yaitu, perubahan APBD 2024 ini, khususnya pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja tetap konsisten dengan tema dan prioritas pembangunan sebagaimana telah ditetapkan dalam RPKPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.
Pandangan Umum Fraksi PAN yang disampaikan melalui Juru Bicara Kader Hamzah mengatakan, Perubahan APBD Tahun 2024 mutlak dilakukan berdasarkan ketentuan yang diisyaratkan dalam pelaksanaan APBD, serta atas Pertimbangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagaimana disampaikan pada saat penyampaian pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024.
“Dalam hal mengalokasikan anggaran belanja kegiatan baru, agar memperhatikan besaran anggaran, waktu pelaksanaan dan urgensi kegiatan tersebut. Fraksi PAN setuju Rancangan Perubahan APBD ini segera dilanjutkan pada tahapan pembahasan dan dipercepat penetapannya, karena waktu efektif untuk pelaksanaan anggaran APBD Perubahan ini hanya kurang 3 atau 4 bulan saja,” Tutur Kader.
Sumber : Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan,
Setda Kota Tidore Kepulauan
Ridwan Hadji, SH
(KPK_SIGAP BIRO TIKEP)