Sumatera Utara,- kpksigap.com Wujud sikap dukung Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aceh Sepakat gelar Dialog Kebangsaan di halaman Masjid Menasah Darul Huda Aceh Sepakat Cabang IV Medan Glugur, Jalan Pendidikan No.30, Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Minggu (13/10/2024) pagi.
Dialog Kebangsaan yang dirangkai dengan deklarasi dukung Pilkada damai tahun 2024 ini bertemakan ‘Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Guna Terciptanya Pilkada Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 Yang Aman, Damai dan Harmoni Tanpa Adanya Hoax dan Provokasi’
Ketua Umum DPP Aceh Sepakat, H. M. Husni, SE., MM., pada sambutannya sebelum memimpin kader Aceh Sepakat melakukan deklarasi menekankan bahwa Aceh Sepakat merupakan bagian warga Kota Medan pengisi pembangunan yang harus memberi kontribusi di dalam Pilkada damai yang akan dilaksanakan pada 26 November 2024 mendatang.
“Yang pertama, kepada seluruh masyarakat Aceh yang ada di Medan bahkan yang ada di Sumatera Utara silahkan gunakan hak pilih menurut hati nurani Bapak dan Ibu sekalian. Kedua, jangan pernah terlibat dalam penyebaran berita-berita salah, penyebaran berita-berita fitnah, penyebaran berita-berita hoax dan saya tekankan jangan masuk di wilayah-wilayah yang bisa membuat suasana tidak kondusif jelang pelaksanaan Pilgubsu tahun 2024. Mari kita buat Pilkada aman dan damai,” ucap Husni dengan tegas.
Selain itu, kepada kader Aceh Sepakat, Husni juga mengingatkan, siapapun Pasangan Calon (Paslon) yang memenangkan Pilgubsu tahun 2024 nantinya, itu adalah Gubernur Sumatera Utara yang tidak dapat diganggu gugat.
“Siapapun yang terpilih nantinya selaku Gubernur Sumatera Utara itu adalah pimpinan kita,” tambahnya.
Adapun pernyataan sikap Aceh Sepakat pada deklarasi yang dipimpin langsung oleh Husni adalah sebagai berikut:
1. Mendukung penuh terlaksananya Pilkada Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 dilaksanakan secara aman, damai dan harmoni,
2. Mengajak segenap komponen masyarakat Sumatera Utara khususnya masyarakat Aceh yang ada di Sumatera Utara untuk turut mensukseskan Pilkada Gubernur Sumatera Utara yang aman dan damai.
3. Menolak secara tegas segala bentuk provokasi pada pelaksanaan Pilkada Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 yang dapat memicu dan mengganggu keamanan bangsa dan bernegara
4. Menolak secara tegas segala bentuk berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu jalannya Pilkada Gubernur Sumatera Utara tahun 2024.
5. Berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas Kamtibmas di wilayah Sumatera Utara.
Dijumpai oleh awak media usai deklarasi, Husni mengatakan, Aceh Sepakat melakukan kegiatan tersebut sebagai wujud antusias mendukung dan menginginkan pelaksanaan Pilgubsu tahun 2024 berjalan dengan aman, damai dan kondusif.
“Saya telah mengintruksikan kepada seluruh pengurus dan anggota Aceh Sepakat untuk menghindari berita-berita hoax dan berita pemecah belah masyarakat. Saya menegaskan ke mereka, kalau ada berita-berita hoax yang masuk ke handphone tolong tutup dan jangan disebarluaskan karena di mana-mana selalu ada orang yang ingin memecah belah kita supaya Sumatera Utara ini tidak aman dan tidak damai,” ujarnya.
Bahkan kepada seluruh masyarakat Sumut, Husni juga menghimbau agar tidak terlibat menyebarluaskan berita hoax dan tidak melakukan hal-hal yang terindikasi membuat perpecahan ditengah masyarakat.
“Saat melakukan kampanye, silahkan lakukan kampanye dengan damai, tidak memberitakan berita-berita hoax, tidak menyerang pribadi-pribadi masing-masing, dewasalah kita dalam bernegara, dewasa lah kita dalam berpolitik. Ini Sumatera Utara adalah milik kita bersama, mari kita jaga bersama untuk kemajuan Sumatera Utara. Siapapun yang terpilih itu adalah suara rakyat yang menginginkannya. Jadi siapapun Gubernurnya itu adalah gubernur kita, Gubernur Sumatera Utara,” tandasnya.
Amatan dilokasi, kegiatan ini diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjut dengan pembacaan ayat suci alquran, dan diakhiri dengan makan bersama secara prasmanan. *(Rizky Zulianda)*
Korwil Sul-Sel KPK – SIGAP