Gunung sugih Lamteng.- kpksigap.com Ketua LSM LPAB Lampung tengah Sofyan AS ST kamis 31 oktober 2024 kunjungi Mapolda Lampung desak polda agar percepat pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di dinas Sosial Lampung Tengah dengan adanya dugaan Mark’up lebih dari 50% pada proyek pengadaan kursi untuk desabilitas dan lainnya pada tahun 2023-2024 yang merugikan negara Milyaran rupiah di kabupaten setempat ungkap sofyan.
Dihalaman Polda lampung saat awak media konfirmasi Sofyan menjelaskan bahwa pihaknya mengunjungi Polda Lampung dalam rangka koordinasi sekaligus mempertanyakan perkembangan Laporan nya yang disampaikan melalui Stum lebih kurang 15 hari lalu terkait dugaan korupsi pada dinas sosial Lampung Tengah.
“Ya kedatangan kami ke polda lampung untuk mempertanyakan perkembangan tindak lanjut dari laporan kami terhadap dinas Sosial yang lalu sudah kami laporkan supaya dapat segera dilakukan pemeriksaan oleh pihak APH Prov lampung” Kami berharap polda dapat bekerja sesuai harapan Masyarakat Tentunya, Ungkap sofyan.
kemarin Kan sudah kami laporkan secara tertulis dan dapat dipertanggung jawabkan kemudian pada hari ini kita pertanyakan dan hari ini telah dikabarkan akan segera diadakan lidik terlebih dahulu sebelum ditingkat kan kepenyidikan berarti sudah tidak lama lagi menurut keterangan hasil koordinasi diatas disampaikan tanggal 6 nopember insya allah dimulai lidik. Sebenarnya masyarakat sudah tidak sabar agar persoalan tersebut segera naik ke penyidikan agar dapat terang ada nama tersangka tentunya terang sofyan
Sebenarnya hal ini tidak harus bertele-tele selain adanya bukti saksipun siap untuk dihadapkan untuk memberikan keterangan dan juga sudah didukung hasil hitung BPK
Akan tetapi kalau memang dalam minggu pertama Nopember ini belum juga mulai lidik kemudian hasilnya tidak disampaikan secara terbuka nanti kita akan surati pak kapolri dan kita tembuskan kepada pak presiden serta mendagri karna pemberantasan korupsi juga sebagian dari progrham 100 hari kerja pak presiden prabowo subiyanto terang sofyan
Saat dihubungi Secara terpisah melalui pesan singkat whatsapp kepala dinas Sosial ARI tidak memberi jawaban terlebih klafikasi. (Badri)