Dua Orang Kuasa Hukum Pelapor Melaksanakan Gelar Koordinasi Dengan Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel

OGAN KOMERING ILIR (Sumsel) kpksigap.com Sumondang Simangunsong SH MH & Yosep Arnoli,SH selaku Kuasa Hukum Saudara Isran CS.Rabu 20/11/2024 Sekitar Pukul 14.00.menggelar  Koordinasi dan memapararkan tentang kronologis bahan produk Perkara yang sedang bersengketa dengan terlapor karena ketika diambil keterangan dari Kuasa Hukum bahwa pelapor dari klien kami adalah pemilik kebun sawit seluas 9 Hetare berdasarkan atas Sertifikat Hak Milik (SHM)

Jalasnya Kamis 13 April 2023 klien kami telah melaporkan Saudara,Septian, di Polda Sumatera Selatan dengan Nomor: LP:B-204/IV/2023/SPKT/Polda Sumsel diduga Terkait dengan perbuatan melawan hukum Pasal 363.KUHP melakukan pencurian buah sawit,dilahan milik pelapor seolah-seolah pelakunya memanen buah sawit di tengah lahan meliknya sendiri,

Lanjutnya namun laporan klien kami tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Lempuing Jaya Selasa 18 April 2023.unruk dan atas laporan itu sampai sejauh ini Polsek Lempuing Jaya belum juga menyelesaikan laporan klien
kami tersebut sudah 1 tahun lebih berlalu pandangan kami tentu saja menganggap perkara ini seakan-akan jalan ditempat.terangnya,

Sambungnya berarti saling berselisih yang sedang Konflik dilahan antara dua belah pihak sengketa yang saling mengklaim bisa saja terjadi karena perbedaan kepentingan atau pendapat,atau karena wanprestasi yang dilakukan salah satu pihak namun saat ini tetap saja saling klaim atas kepemilikan lahan seluas 9 hektare yang di dalamnya berisi kebun sawit yang berlokasi di wilayah Desa Muara Burnai 1,Kecamatan Lempuing Jaya,Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih terus bergulir.seperti yang terjadi hari Selasa (19/11/2024) siang.Nyaris bersitegang dan adu otot, jika saja salah satu pihak tidak menghindar.kondisinya bertambah memanas saat berada di lokasi lahan kebun sawit yang diantaranya, Septian, CS dan Arsyad CS, kedua belah pihak yang sedang berseteru.

Adapun agar tidak terjadi bentrokan antara pelapor dengan terlapor maka kami minta perkara atas laporan kami tersebut segera diselesaikan supaya ada ketentukan hukum dan perundang-undangan yang berlaku .
atas tindak lanjutnya ucap Kuasa Hukum Isran Cs Sumondang Simangunsong SH MH.bersama Yosep Arnoli, SH usai mengadakan pertemuan koordinasi dengan Wasidik Reskrimum Polda Sumsel dan akhirnya pihak Wasidik Reskrimum Polda Sumsel menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan hukum yang tengah berjan namun dikarenkan waktu Pilkada sudah dekat maka jadwal waktu belum di tentukan Tandasnya

Laporan-Cik Ung-Sirlani Pencari Fakta,

#sumberkuasahukumpelapor,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *