Labuan Bajo, kpksigap.com
Pencarian selama dua hari akhirnya Tim SAR Gabungan berhasil menemukan nelayan asal Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan atas nama Ramli (31) dan Udin (50) Selatan yang tenggelam di depan Perairan Pulau Monyet Labuan Bajo dalam kondisi meninggal dunia pada Tanggal 17 September 2024.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere Supriyanto Ridwan menerangkan Tim SAR Gabungan pada Pukul 06.10 Wita pagi tadi ditemukan korban pertama atas nama Udin (50), jasad korban ditemukan mengapung sekitar 305 Meter dari lokasi kejadian dan langsung dieavkuasi menuju Rib Pos SAR Labuan Bajo menuju Pelabuhan Marina dan dibawa ke RSUD Komodo Labuan Bajo.
Sekitar Pukul 15.30 Wita lanjut Ridwan saat Tim SAR Gabungan melakukan pencarian berhasil menemukan korban kedua atas nama Ramli sekitar 0.24 Nautical Mile dari lokasi awal kejadian, kondisi jenazah juga mengapung saat ditemukan dan langsung dievakuasi ke Rib POS SAR Labuan Bajo menuju Pelabuhan Marina dan RSUD Komodo.
“Kami dari Tim SAR Gabungan menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban, semoga amal ibadah korban diterima Tuhan yang Maha Pengasih dan keluarga diberi ketabahan serta tak lupa apresiasi penuh kepada Tim SAR Gabungan yang telah solid dan bekerja keras untuk mencari korban.Tim SAR Labuan Bajo sangat luar biasa didukung dengan banyak alut yang dikerahkan untuk pencarian kedua korban, ini merupakan bukti keseriusan Tim SAR Gabungan,” kata Ridwan
Kronologi kejadian bermula Pada Tanggal 15 September 2024, Pukul 04.00 Wita Kedua korban yang beralamat di Kampung Air Labuan Bajo berangkat dari rumah menuju perahu yang berada di Dermaga Kampung Air untuk mencari ikan di perairan sebelah utara Kanawa.
Sebelumnya keluarganya yang lain telah lebih dahulu menuju lokasi pancing, karena kedua korban tak kunjung tiba pada Pukul 10.00 Wita, keluarga korban kembali ke Labuan Bajo untuk memastikan keberadaan kedua korban dan didapatkan informasi dari saksi mata bahwa perahu yang ditumpangi kedua korban menabrak Kapal Phinisi lalu tenggelam.
KPK SIGAP Sikka-Yuven