DPRD Gelar Rapat Paripurna Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2025

Musi Rawas, kpksigap.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Pada Selasa malam (17/9/2024).

 

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj.Ranta Machmud, Ketua DPRD Azandri, S.IP, Waka l Firdaus Cik Olah, S.E, Waka ll Hendra Adi Kesuma,S.H. dan di Hadiri anggota dewan yang lainnya, dihadiri juga jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta berbagai elemen. Dalam kesempatan tersebut.

 

Bupati Musi Rawas menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD 2025, di mana KUA dan PPAS menjadi pedoman utama dalam menentukan alokasi anggaran yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.

 

Ketua DPRD Musi Rawas Azandri,S.IP, juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran. Ia berharap KUA-PPAS 2025 dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 ini menandai tahapan awal proses penyusunan APBD yang selanjutnya akan dibahas lebih mendalam dalam sidang-sidang komisi DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan perencanaan APBD 2025 dapat segera dilanjutkan sesuai jadwal, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Musi Rawas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *