DPC LSM ELANG MAS MENERIMA SERTIFIKAT AKREDITASI PEMANTAU PEMILU DARI KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) OKU.

OKU Baturaja KpKsigap.com Komisi Pemilihan umum(KPU) Kabupaten Ogan komering Ulu Pemantau Pemilu merupakan salah satu bagian yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Ogan komering ulu Bertempat di Ruang Aula Rapat KPU Kabupaten Ogan komering ulu (10/07/2024) dilakukan penyerahan Sertifikat Akreditasi, Id Card dan Penandatangan Nota Kesepahaman.

Berdasarkan hasil verifikasi atas berkas pendaftaran Pemantau Pemilu dari Lembaga Swadaya masyarakat Elang mas Kabupaten Ogan komering ulu yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ogan komering ulu bahwa lembaga dimaksud dinyatakan Terakreditasi dan secara hukum dinyatakan dapat melaksanakan pemantauan pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Bupati dan Wakil bupati di Kabupaten OKU,bersama Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten OKU dengan DPC LSM Elang Mas Kabupaten OKU.

Ketua KPU ADE Satria Dwi Putra menyatakan bahwa pemantau ini merupakan salah indikator yang siginifikan dalam menjadikan proses demokrasi terealisasi pada proses Pemilu,
Salah satu indikator penyelenggaraan Pemilu yang demokratis yakni adanya pemantau Pemilu yang ikut andil dalam setiap penyelenggaraannya”, Ujar Ketua KPU Kabupaten Ogan komering ulu.

Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu Tahun 2024 Nomor 337/PP-03.2/Kt/1601/2024 diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten OKU berikut ID Card Pemantau Pemilu kepada Ketua DPC LSM ELANG MAS Kabupaten OKU yakni Ardiansyah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pembina Dan Anggota DPC LSM Elang Mas Kabupaten OKU yakni ketua sekretaris Bendahara dan Anggota yang sekaligus Pengurus DPC LSM Elang Mas Kabupaten Ogan Komering ulu Sumatra Selatan Selatan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Kabupaten Ogan komering Ulu dengan DPC LSM Elang Mas Kabupaten Ogan komering Ulu
Pada kesempatan dimaksud juga dilaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman antara KPU Kabupaten OKU dengan DPC LSM ELANG MAS Kabupaten OKU terkait dengan pelaksanaan pendidikan politik dan pemantauan Pemilu Tahun 2024.

Ardiansyah selaku Ketua DPC LSM Elang mas Kabupaten OKU berterima kasih kepada KPU Kabupaten OKU yang telah melakukan kinerja dengan baik khususnya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan melalui pemantau Pemilu.

“Terima kasih kepada KPU Kabupaten OKU yang telah menyatakan bahwa DPC LSM ELANG MAS Kabupaten OKU telah terakreditasi dalam melaksanakan pemantauan Pemilu Tahun 2024, selain itu kami juga berharap adanya arahan dan bimbingan terhadap anggota kami dalam Melaksanakan Pemantauan di Kabupaten Ogan komering ulu”, Tutur Ardiansyah.

Siwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *