Ketapang, –kpksigap.com.
– Ditemukan beberapa Item Paket Kegiatan Milik DISDIK Ketapang Kalimantan Barat yang berlokasi di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024, terkait item-item Kegiatan itu adalah berupa Pekerjaan Rehahabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan Minimal ,Sedang ,Beserta Perabotnya SD Negeri 02 MHS yang mempergunakan Sumber Dana DAK TA 2024, dengan Jumlah Biaya sebesar Rp.895.914.000.00. Sebagai Penyedia Jasanya yaitu CV. AL-YASIR, Proyek ini sesuai Surat Perjanjian (Kontrak) dengan Nomor : P/294/PPK/DAK/DISDIK.D.602/VII/2024 tanggal 4 Juli 2024 dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : P/331/PPK/DAK/DISDIK.D.602/VII/2024 tanggal 5 Juli 2024.
Kemudian Item lainnya lagi berupa Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kerja Sekolah/ Pimpinan Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SD Negeri 02 MHS dengan biaya sebesar Rp.59.380.000.00 yang memperggunakan Sumber Dana DAK Tahun Anggaran 2024 dan dilaksanakan sesuai Surat Perintah kerja dengan Nomor : B/017/PPK/DAK/ DISDIK. D.602/VII/2024 tanggal 22 April 2024 Proyek ini juga dilaksanakan oleh CV. AL-YASIR.
Lalu ada lagi Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Guru dengan Tingkat Kerusakan Minimal, Sedang, Beserta Perabotnya di SD Negeri 02 dan Kegiatan ini berada dilokasi yang sama, Jumlah Biaya yang diperggunakan adalah sebesar Rp. 158.400.000.00 Sumber Dana DAK 2024,
dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja dengan Nomor : B/020/PPK/DAK/DISDIK.D.602/IV/2024 tanggal 22 April 2024 dan yang sebagai Penyedia Jasanya adalah CV. GARUDA SEJAHTERA, Namun Paket Kegiatan ini ada terlihat banyak kejanggalannya yaitu Judul Paket Proyek ini adalah Rehabilitasi Ruang Guru, sedangkan Pengerjaannya adalah berupa Pembangunan Total dikerjakan Baru semuanya, mengenai Bahan Material Pondasi Kayu yang digunakan tidak sesuai, TONGKAT nya rata-rata berukuran 9×9 akan tetapi Kayu KEEP sebagai Balok Penutup Tongkat mereka Pelaksana (CV. GARUDA SEJAHTERA) memperggunakan Kayu yang berukuran rata-rata 7×7, ditambah lagi Kayu Tongkat yang dipakai ada juga menggunakan Kayu yang tidak berkelas, artinya Pekerjaan tersebut sangat diragukan mutu dan kualitasnya, “Ujar Slamet Yudistira Ketika berada bersamaan lakukan Investigasi dengan KPKSIGAP.com dilokasi proyek di SDN.02 di Desa Pelang Kecamatan MHS, Sabtu (27/07).
Selanjutnya dalam penelusuran dilokasi Kegiatan tersebut, Slamet Yudistira dan KPKSIGAP.com ada juga menemukan Paket Pekerjaan Pembangunan Ruang UKS beserta Perabotnya masih dilokasi yang sama SD Negeri 02 MHS Jalan M.Tohir Desa Sei Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan,
Proyek ini menggunakan Sumber Dana DAK Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 dengan Total biaya yang diperggunakan sebesar Rp.127.158.000.00 dilaksanakan sesuai Surat Perintah Kerja dengan Nomor : P/194/PPK/DAK/DISDIK.D.602/VII/2024 Tanggal 09 Juli 2024.dan sebagai Pelaksananya adalah CV. NATOA UTAMA KONSTRUKSI, Waktu Pelaksanaan yang diberikan 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender mulai tanggal 09 Juli 2024 selesai tanggal 05 November 2024.
Proyek pembangunan Ruang UKS ini dikatakan oleh Slamet Yudistira bahwa, “Sangat diragukan kekuatan Pondasi Betonnya jelas terlihat mengenai kedalaman lobang galian untuk Tapak Pondasi yang dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan aturan dari DPU (Dinas Pekerjaan Umum), Ukuran lobang yang digali hanya sedalam kurang lebih 30/40 CM sedangkan luas lingkaran kelilingnya juga tidak jelas entah 50,60 atau 80×80 Cm, ditambah lagi besi yang dipergunakan oleh CV.NATOA UTAMA KONSTRUKSI juga diragukan tentang Ukuran Besi nya, Saya sangat meragukan kekuatan bangunan Ruang UKS ini dan diduga bahwa Pelaksana bekerja hanya secara asal-asalan tidak mengutamakan mutu dan kualitas yang penting selesai cepat cair dan cepat dapat duit,” Ungkap Selamet Yudistira kepada KPKSIGSP.com Sabtu (27/07).
Ketika dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut dilansir dari salah satu Media pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 Jam 12:46, Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang melalui Telpon WhatsApp, “Disdik melalui salah satu Bidangnya menjawab dan mengatakan bahwa, “Atas konfirmasi dan laporan dari KPKSIGAP.com Disdik Ketapang akan Perintahkan PPK,PPTK nya untuk turun kelapangan kelokasi Pekerjaan yang dimaksud, dan jika ada kesalahan dalam proses pengerjaan kami akan kakukan perbaikan,”Kata Salah satu Bidang di Disdik kepada KPKSIGAP.com Senin (29/07).
Untuk itu terkait permasalahan yang dimaksud, “Slamet Yudistira berharap kepada Disdik Ketapang dan Instansi yang terkait lainnya agar secepat mengaudit terhadap Paket Proyek tersebut, sebelum menjadi sebuah temuan yang sangat fatal.
Hingga berita ini diterbitkan dan yang dilansir dari salah satu Media, KPKSIGAP.com telah melakukan Konfirmasi tehadap Disdik Ketapang, Disdik siap melakukan peninjauan kelokasi SDN.02 MHS.
(Ibrahim)