Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Timur, menanggapi dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Aceh timur – kpksigap.com.
Rayeuk  Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Timur, menanggapi dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan Lomba Sekolah Sehat dan Bersih tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Aceh Timur, (Kamis 8 Agustus 2024)

Meskipun beberapa pihak yang menilai kegiatan ini kurang transparan, Plt Kadisdikbud berjanji akan menindaklanjuti  informasi yang ada. Demikian Muslim Spd Mpd. mengatakan pada hari Kamis (1/Agustus/2024) saat dikonfirmasi resmi oleh pewarta media ini.

Pasalnya. Informasi yang di himpun media ini menyebutkan, bahwa lomba tersebut diprakarsai oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Sekolah Dasar (Sapras P. SD) berinisial My, dengan anggaran masing-masing kegiatan sebesar 100 juta rupiah untuk Lomba Sekolah Sehat dan Lomba Sekolah Bersih.

Hadiah yang diberikan berupa trofi dan uang tunai, dengan juara pertama menerima 6 juta rupiah, juara kedua 5 juta rupiah, juara tiga 4 juta, dan seterusnya hingga juara harapan ketiga yang menerima 1,5 juta rupiah.

Namun, dalam perihal kegiatan itu ada beberapa pihak yang menyoroti pelaksanaan kegiatan lomba tersebut karena tidak adanya Dewan Juri khusus. Penilaian dilakukan oleh pengawas sekolah yang dirotasi antar UPTD. Hal ini dikonfirmasi oleh MY melalui pesan WhatsApp, namun ia tidak memberikan jawaban terkait juknis kegiatan dan standar penilaian kegiatan lomba.

Diduga. Salah satu pengawas sekolah yang berinisial Bur, yang terlibat sebagai juri penilai kegiatan lomba, juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut setelah mengetahui awak media ingin mengkonfirmasi terkait kegiatan lomba tersebut. PLH kadis pendidikan dan Kasi Sapras ketar ketir sampai berita ini di tayangkan.

Penulis : Saipul Ismail (SF) Jurnalis Aceh Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *