Aceh Timur_ kpksigap.com
Penggunaan anggaran Dana Desa yang diduga tidak transparan membuat masyarakat Desa Sijudo,Kecamatan Pante Bidari menduga adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran,sehingga sejumlah tokoh masyarakat menyurati Tuha Peut Gampong (TPG) guna meminta Kepala Desa untuk mempertanggung jawabkan beberapa item pekerjaan yang diduga sarat korupsi.
Muhammad Yunus,masyarakat Desa Sijudo kepada awak media ini mengataka jika pemerintahan Desa Sijudo tidak transparan kepada masyarakat dalam mengelola anggaran Dana Desa,bahkan beberapa item yang sudah terealisasi baik pengadaan dan pembangunan tidak diketahui oleh masyarakat.”Sabtu (31-8-2024).
Lanjut Yunus Juga menjelaskan,jika semenjak tahun 2022,penggunaan angaran Dana Desa Sijudo bisa dibilang tertutup,bahkan Baliho informasi APBG tidak pernah dipasang,padahal baliho tersebut merupakan akses masyarakat untuk mengetahui anggaran dana didesanya.
Meskipun masayarakat sudah menyurati Tuha Peut Gampong (TPG) sebagai perwakilan masyarakat dalam mengawasi setiap realisasi anggaran dana desa,namun Tuha Peut Gampong (TPG) terkesan kurang merespon aspirasi masyarakat tersebut,padahal masyarakat hanya ingin mengetahui penggunaan anggaran dana didesanya selama ini.
Tidak hanya itu masyarakat juga berupaya menjalankan administrasi dengan menyurati TPG Desa Sijudo dan menyampaikan tembusan kepada pihak Muspika Kecamatan Pante Bidari,sampai saat ini upaya masyarakat belum membuahkan hasil.
“Selain kita surati Tuha Peut Gampong kita juga sudah menyampaikan tembusan surat kepada Muspika Kecamatan Pante Bidari namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari surat masyarakat tersebut”Ujar Yunus.
Tuha Peut Gampong (TPG) Sijudo Rahmat saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan terkait surat yang dikirimkan kepada pihaknya,namun dirinya juga mengaku belum menindak lanjuti dan memenuhi isi surat masyarakat itu.
Lebih lanjut,Rahmat menjelaskan alasannya tidak merespon surat dari masayarakat itu dikarenakan isi surat yang ditulis dengan tangan yang menurutnya tidak layak dan memalukan apalagi tembusan sampai ke Muspika Kecamatan Pante Bidari.
Tuha Peut Gampong (TPG) Desa Sijudo itu juga mengatakan,jika item yang tertera didalam surat masyarakat tersebut ada item yang terkesan diada-adakan,sebab pihaknya sebagai Tuha Peut Gampong (TPG) tidak pernah mengetahui ada Item kegiatan tersebut. “Ungkap Rahmat.
Lebih lanjut Rahmat mengatakan jika persoalan gugatan masayarakat itu bermula dikarenakan ada anggota keluarga oknum masyarakat yang diberhentikan dari perangkat desa oleh keuchik,sayangnya saat awak media menanyakan alasan pemecatan oknum perangkat desa tersebut Rahmat tidak mengetahui secara detail.
kendati demikian sebagai Tuha Peut Gampong (TPG) Desa Sijudi Rahmat sangat mendukung jika Inspektorat Aceh Timur turun dan melakukan Audit,terkait pengggunaan anggaran Dana Desa Sijudo seperti keinginan masyarakat,supaya menuai titik terang.”Pungkasnya.
Sementara itu Pj.Camat Kecamatan Pante Bidari Iswandi,belum dapat dikonfirmasi sampai berita ini diterbitkan.