Diduga Proyek Pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam Desa Tanjung Agas Dikerjakan Asal-Asalan Dan Proyek Siluman

Ogan ilir- kpksigap.com Pasalnya dari pantauan awak media dilokasi Desa Tanjung agas Kecamatan Tanjung raja Kabupaten ogan ilir pembangunan irigasi tersebut diketahui dalam pelaksanaannya disinyalir tidak dilakukan pemasangan papan informasi proyek sebagai syarat utama dalam suatu pekerjaan kontruksi dalam pembangunan sehingga diduga ada permainan dalam pengelolaan Anggaran

“Padahal bila mengacu kepada Undang -undang nomor 14 / 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan peraturan  Presiden (Perpres) nomor 70/2012 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang jasa pemerintah setiap pembangunan yang menggunakan anggaran Negara wajib memasang papan informasi

Menurut warga desa setempat  menyampaikan kepada awak media dari awal pelaksanaan pembangunan hingga saat ini kami tidak pernah tahu secara rinci baik sumber anggaran dan jumlah dana maupun volume irigasi yang dikerjakan
Sehingga patut kami menduga bahwa proyek tersebut ilegal alias bodong,”katanya(29/09/2024)

“Tidak hanya masalah papan proyek la menyebut dalam pelaksanaannya juga terkesan dikerjakan asal-asalan tanpa menghiruakan kualitas pembangunan

Terpisah saat awak media bertanya kepada kepala Desa Tanjung Agas Kepala Desa pun berkata ini proyek punya,” Boby “ucapnya

“Sementara saat awak media mengkonfirmasi Boby selaku pemborong melalui Via Telpon WhatsApp ia mengatakan itu bukan gawean aku tapi gawean Bos,”pungkasnya

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *