Sukabumi – kpksigap.com Pembangunan Rehabilitas Ruang Laboratorium IPA SMP 3 Cikidang tidak sesuai spek yang di Laksanakan Oleh CV RANA PERSADA dengan No SPK :000.3/06-SP PPK- 22215609 DAK/DISDIK/2024, Nilai Kontrak Rp 293.489.000,00 dan masa hari kerja 90 Hari kalender, Rabu, ( 23-10-2024).
Pada saat tim Media mengkonfirmasi tentang pekerjaan Asal – asalan Rehab Laboratorium tersebut,Saudara Angga Pengawas CV menjawab saat di mintai Keterangan via WhatsApp tentang pekerjaan Asal – Asalan katanya bekas plesteran jadi susah Rapih”,jawab dari pengawas CV saudara Angga saat di konfirmasi Awak Media.
Maka sampai berita ini ditayangkan, pihak CV belum ada tanggapan dan kata saudara Angga pengawas CV tidak punya no Whatsapp nya.
Tentunya sangat disayangkan atas pelaksanaan perehaban ruangan laboratorium tersebut oleh pihak perusahaan yang diduga melakukan pekerjaan dengan asal – asalan alias asal jadi seperti fakta yang ada.
Sehingga pihak Dinas Pendidikan Kab.Sukabumi mengevaluasi bahkan memberikan sanksi atas perusahaan (CV) yang seolah-olah tak profesional dalam melakukan pengerjaan yang sudah jelas RAB /Spesifikasinya.
Reporter : pepen