Way Kanan Lampung, kpksigap.com – Diduga Oknum Kepada Sekolah SMPN 03 Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, prtovinsi Lampung alergi terhadap Media.
Pasalnya, Saat Tim awak media berkunjung ke SMPN 03 Gunung Labuhan untuk melakukan kontrol sosial terkait anggaran Dana Bos th 2023-2024 Kepsek SMPN 03 Gunung Labuhan terkesan menghindar dan tidak mengakui dirinya sebagai Kepala Sekolah, sudah jelas-jelas dirinya selaku Kepala Sekolah di SMPN 03 Gunung Labuhan, menurut keterangan TU di sekolah itu.
Kenapa dan Ada Apa dengan Karakter Kepala Sekolah SMPN 03 Gunung Labuhan tersebut, yang terkesan menghindar terhadap Tim awak media Selasa, 27 Agustus 2024.
Beni Selaku Kabiro Lampung Sumsel news di Way Kanan, diduga adanya penyimpangan anggaran Dana Bos di Sekolah SMPN 03 Gunung Labuhan. ucap Beni selaku Kabiro Way Kanan.
Lebih lanjut, Beni menrangkan kepada awak media bahwa, Kepsek SMPN 03 Gunung Labuhan tidak mentaati aturan Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Seharusnya Kepala sekolah SMPN 03 Kecamatan Gunung Labuhan yang notabennya sebagai Pelayan Publik dia sudah semestinya memiliki sikap terbuka terhadap semua pihak apalagi dengan pihak para awak media, bukan menghindar dengan berbagai macam alasan.
Seharusnya Kepala Sekolah SMPN 03 Gunung Labuhan paham akan tupoksi dari para jurnalis sebagai kontrol sosial dengan tujuan untuk kepentingan konsumsi publik dan semua elemen masyarakat banyak, yang telah di atur oleh Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
Sampai berita ini di terbitkan. Kepsek SMPN 03 Gunung Labuhan belum bisa di Konferensi baik secara langsung maupun melalui Via WhatsApp,
(Sahilman & tim).