kpksigap.com , Jeneponto- Kasus dugaan arogansi yang dilakukan oleh Kepala Desa loka Kotabaru, kabupaten Jeneponto, provinsi Sulawesi Selatan, pada malam Selasa (4/10/24)
Kepala desa loka Kotabaru Persika arogan terhadap seorang wartawan ketika konfirmasi mengenai keluhan warga menunjukkan perilaku yang mengecewakan. Insiden ini bermula ketika seorang wartawan berupaya meminta klarifikasi terkait keluhan warga yang merasa tidak dilayani dengan baik oleh pihak desa. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban yang tidak jelas, wartawan tersebut justru dihadapkan pada reaksi emosional dan kata-kata kasar dari Kepala Desa.
Situasi semakin kompleks ketika salah satu warga yang sudah beberapa kali berusaha menemui Kepala Desa di kantor desa namun tidak pernah berhasil mendapat layanan, akhirnya menyampaikan keluhan kepada wartawan. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpuasan warga terhadap pelayanan desa, yang semestinya menjadi perhatian serius bagi pihak terkait. Sebagai figur publik yang memiliki tanggung jawab besar dalam melayani warga, Kepala Desa seharusnya berusaha mendengarkan dan menyelesaikan keluhan warga, bukan malah bereaksi dengan sikap kasar kepada pihak yang mengonfirmasi.
Tindakan arogan yang dilakukan Kepala Desa ini tidak hanya menciderai hati seorang wartawan, tetapi juga menodai martabat profesi jurnalisme. Wartawan adalah pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, yang berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Dalam kasus ini, wartawan berperan sebagai pengawas sosial yang berusaha menyampaikan keluhan warga agar dapat diperbaiki. Reaksi negatif dari pejabat desa tersebut tidak hanya mengecewakan wartawan secara pribadi, tetapi juga bisa menciptakan persepsi buruk tentang kepemimpinan desa di mata masyarakat.
Sebagai pemimpin, Kepala Desa seharusnya memberikan contoh sikap terbuka dan tanggung jawab dalam melayani masyarakatnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa menerima kritik atau keluhan adalah bagian dari tugas seorang pejabat publik. Reaksi marah kepada wartawan yang melaksanakan tugasnya hanya akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Sikap responsif, transparan, dan penuh empati seharusnya menjadi prioritas setiap pemimpin desa agar dapat melayani masyarakat secara optimal.
Profesi jurnalisme sendiri memiliki fungsi sosial yang sangat penting. Dalam menjalankan tugasnya, wartawan mengemban amanah untuk mengungkap fakta dan menyampaikan informasi kepada publik demi kepentingan bersama. Ketika wartawan berusaha mengonfirmasi informasi yang mereka terima, mereka menjalankan tugas profesionalnya yang bertujuan untuk memastikan bahwa kebenaran tetap terjaga. Oleh karena itu, pejabat publik, terutama kepala desa, harus mampu menerima pertanyaan atau kritik dengan sikap tenang dan profesional, memberikan jawaban yang relevan dan jelas, tanpa perlu merasa tersinggung atau bereaksi negatif.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya etika dan profesionalisme, baik di kalangan pejabat publik maupun pekerja media. Tindakan seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi panutan di lingkungannya semestinya bisa menunjukkan sikap terbuka dalam menerima masukan. Dengan demikian, interaksi antara pemerintah desa dan masyarakat, termasuk jurnalis yang membawa aspirasi warga, dapat berjalan baik serta mencerminkan sinergi yang sehat dan konstruktif.(*)
(RED – KPKSIGAP)